Guru seni budaya nantinya akan mengajar muatan lokal budaya Melayu di Provinsi Riau. Hal ini permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Hal ini terkait dengan usulan Pemprov Riau memasukkan Budaya Melayu Riau (BMR) sebagai muatan lokal (Mulok) ke dalam kurikulum pendidikan di wilayah Provinsi Riau.
Kasubdit Peningkatan Kompentensi dan Kualifikasi Direktorat Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud RI, Santi Ambaruk, saat menerima tim dari Pemprov Riau
menyebutkan, untuk jangka pendek Pemprov Riau harus mengoptimalkan guru seni budaya untuk mengajarkan BMR kepada anak didik. “Untuk jangka pendek sebelum diakuinya Mulok BMR di Riau, kata dia, Pemprov harus mengikuti kurikulum seni budaya yang saat ini dilakukan Kemendikbud. Setelah disahkan Permen Kurikulum BMR, baru BMR direalisasikan,”kata Santi (6/2) lalu.
Meskipun program jangka pendek yang mengacu pada ‘payung’ Seni Budaya, antara Pemprov dan Kemendikbud sudah bisa melakukan sertifikasi guru agar guru seni budaya merasa dilindungi dengan mendapatkan tunjangan profesi guru. Dan untuk jangka panjang, menurut Santi, harus dibuka program profesi guru bagi guru Mulok BMR di Provinsi Riau.
Rombongan Pemprov Riau kemarin menyerahkan surat permohonan pengakuan Mulok BMR di Riau beserta draf kurikulum yang disusun dari LAM Riau.
Kurikulum yang terus dilakukan revisi dengan mendapat pendampingan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan ini, akan mendapat pengakuan melalui Permendikbud RI.
Pemprov Riau mengharapkan persetujuan Mulok BMR segera direalisasikan, mengingat kebudayaan Melayu berpusat di Provinsi Riau karena sejalan dengan Visi Riau 2020. Dimana antara pemerintah dan masyarakat sepakat menjadikan Riau sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara.**