Sentajo, Desa Adat Kuansing yang Makin Populer

0
2163

Desa Koto Sentajo. Kecamatan Kuantan Tengah, di Kabupaten Kuantan Singingi, salah satu desa yang mendapat bantuan fasilitasi desa adat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud tahun 2016 lalu. Kini, Koto Sentajo terus berbenah menjadi desa wisata dengan mengandalkan potensi budaya yang dimiliki.

Tampilan kesenian di depan Rumah Godang di Sentajo, Kuansing.

Sentajo patut dikunjungi jika berkunjung ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Desa cagar budaya ini berada sekitar empat kilometer dari Taluk Kuantan. Desa ini memiliki sejumlah keunikan. Tradisi, budaya, adat istiadat, sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang masih kuat membuat orang yang berkunjung ke desa ini dapat merefleksi dan merasakan tata kehidupan masyarakat yang berlaku di masa lalu.

Keanekaragaman suku yang dibuktikan dari keberadaan 27 rumah adat dalam satu kawasan Koto Sentajo ini menjadi nilai yang unik dan menarik untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya. Selain kondisi lingkungan yang alami dan keramahan masyarakat, event wisata pacu jalur di Taluk Kuantan diharapkan wisatawan hadir juga dapat untuk mengujungi kawasan bersejarah ini.
Rumah Godang yang ada di Koto Sentajo rumah dari 4 rumpun besar masyarakat kenegerian Sentajo, yaitu Suku Paliang, Suku Caniago, Suku Melayu dan Suku Patopang.Setiap rumah bisa menampung sekitar 125-150 orang.

Kelebihan Sentajo adalah pengunjung bisa melihat kondisi kampung yang bisa menjaga nilai-nilai luhur tersebut. Di desa ini orang dapat melihat tradisi masa lalu, mulai dari laman silat, mesjid berumur ratusan tahun dengan tiang penyangga tengah dari kayu yang dipakai sejak pertama dibangun, puluhan rumah godang dari berbagai suku dengan bentuk asli, alat-alat pertanian masa lalu seperti rangkiang dan kisaran dan rumah jalur.

Suasana desa yang menjaga nilai-nilai adat akan kian terasa jika kegiatan adat dan tradisi dilaksanakan. Baik saat pagelaran silat, pertemuan suku dirumah godang, tradisi memulai dan musim tanam. Aktifitas warga dirumah godang, mesjid dan persawahan memperteguh tata kelola masyarakat dimasa lalu. **