Mengenal Gambus Selodang, Gambus Melayu

0
9513

Gambus adalah salah satu alat musik chordophone (bunyi yang dihasilkan oleh dawai), yang dibunyikan dengan cara dipetik (dalam istilah di Siak: dipeting). Di dalam khasanah musik Melayu, orang pada umumnya mengenal dua jenis gambus. Pertama, gambus ‘ud yang biasa terdapat dalam musik-musik Timur Tengah. Alat musik ini sudah dikenal sejak lama, dan ditemukan pada lukisan dinding peninggalan peradaban Mesir Kuno dan Mesopotamia. Gambus ‘ud kemudian disempurnakan oleh orang Arab dan menjadi alat musik zaman keemasan bangsa Arab. Di Mekkah, gambus ‘ud diketahui pertama kali muncul pada abad ke-6 M, yang kemudian diperkenalkan oleh bangsa Moor ke Eropa selama pendudukan Spanyol (711-1492 M).

Kedua, gambus selodang. Bentuknya mirip ‘ud juga, dan muncul di alam Melayu sebagai hasil dari interaksi dengan budaya Timur Tengah yang menyertai masuknya Islam ke Nusantara. Di Riau, gambus selodang semula dimainkan untuk mengiringi tari Zapin di istana Siak dan di rumah-rumah orang terkemuka; kemudian berkembang sebagai alat musik hiburan dan acara-acara sosial. Disebut gambus ‘selodang’ karena bentuk punggungnya yang berfungsi sebagai resonator menyerupai selodang (seludang), pembungkus mayang kelapa atau pinang. Ukuran punggung (resonator) gambus selodang agak kecil, tidak sebesar dan sebuncit gambus ‘ud.

Gambus melayu biasa dimainkan untuk mengiringi tari zapin. Jika dibandingkan dengan gambus Hadramaut, ukuran gambus melayu lebih kecil, ramping dan memiliki bentuk yang sedikit membulat. Bagian penutup perut gambus melayu biasanya terbuat dari kulit kambing. Ciri utama gambus melayu adalah keseluruhan body utama gambus merupakan satu bagian yang dibentuk dengan proses pahatan, yang terdiri dari kepala gambus, telinga untuk stelan tali gambus, leher gambus, perut gambus dan bagian ekor gambus. Sebagian perut gambus yang dipahat biasanya ditutup dengan lembaran papan tipis yang umumnya menggunakan kayu keladang. Beberapa gambus jaman dahulu menyertakan tulisan ayat-ayat alquran di bagian kulitnya. Jenis lainnya hanya polos atau diwarnai sama dengan badan gambus.

Pemain gambus selodang biasanya memetik (memeting) dawai dengan tangan kanan, sedangkan jari tangan kirinya digunakan untuk menekan dawai sesuai nada-nada yang diinginkan pada leher (neck) gambus. Tangan kanan memegang pemeting. Selain memeting, pemain gambus selodang juga bernyanyi diiringi oleh beberapa orang penabuh gendang kecil yang disebut dengan marwas (paling sedikit tiga marwas dengan tiga orang penabuh).

Permainan gambus dan marwas ini mulanya adalah untuk mengiringi tarian Zapin. Sebelum menari Zapin, pemain gambus selodang terlebih dahulu memeting gambus yang dimulai dengan bagian solo (solo part) secara improvisasi (melodi lagu secara spontan), yang dalam istilah tari Zapin disebut dengan selo sembah. Seterusnya, ketika pemain gambus mulai menyanyikan aksen kuat pada lirik lagu, para penari Zapin pun mulai menari hingga berakhir satu bait lagu. Bait-bait lagu umumnya berupa pantun. Selesai satu bait lagu, maka penabuh gendang marwas mengeraskan bunyi marwasnya yang disebut dengan istilah santing, sampai tarian Zapin berakhir. Apabila pemain gambus selodang merasa sudah seharusnya berhenti, atau para penari Zapin meminta berhenti, maka melodi gambus selodang mengubah lagu yang dimainkannya dengan istilah tahto atau tahtim (coda atau ending pada istilah musik Barat).

Lagu-lagu yang mengiringi tarian Zapin tradisional, atau lagu-lagu yang biasa dimainkan pemain gambus selodang pada umumnya adalah lagu anonim (tidak diketahui siapa penciptanya). Untuk mengiringi tarian Zapin tradisional lagu-lagunya pada umumnya memakai birama 4/4. Misalnya, lagu Zapin ‘Bismillah (Ya Malim)’, ‘Pulut Hitam’, ‘Nasib Lancang Kuning’, ‘Na’am Saidi’, ‘Gambus Palembang’, ‘Tanjung Bali’, ‘Sahabat Laila’, ‘Kak Jando’, ‘Sayang Cik Esah’, ‘Rajo Beradu’, ‘Angin Utara’, ‘Lancang Kuning’, ‘Kasih dan Budi’, ‘Zapin Sayang Serawak’, dan lainnya. **