TANJUNGPINANG- Komisi III DPRD Lingga yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra berkunjung ke Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri, Kamis (16/6) kemarin. Kunjungan dalam rangka konsultasi tentang rencana membuat muatan lokal dalam mata pelajaran di sekolah yang ada di Lingga.
Tim yang berkunjung dipimpin Wakil Ketua Komisi III Sui Hiok didampingi Said Agus Marli, Pokyong Kadir, Zakaria, dan Ahmad Nashiruddin, anggota Komisi II. Kedatangan tamu dari Lingga ini langsung disambut Kepala BPNB Kepri, Suarman. Dalam kesempatan ini, Suarman mengaku bangga dan senang, Komisi III DPRD Lingga mau berkunjung untuk membahas soal kebudayaan, khususnya muatan lokal. “Kami siap memberikan dukungan agar muata lokal diajarkan dalam pendidikan di Lingga. Sebelum diterapkan, butuh kajian yang mendalam tentang materi muatan lokal. Perlu seminar, lokakarya dan pembentukan tim yang menggodok muatan lokal ini,”kata Suarman.
Dijelaskan, kebudayaan itu bukan hanya kesenian yang ada dalam gambaran orang awam. Kebudayaan itu bermakna luas dengan mencakup berbagai aspek baik itu sistem kepercayaan, kebahasaan, mata pencaharian, sistem pengetahuan, teknologi dan peralatan, sistem kekerabatan dan organisasi kekerabatan dan kesenian. Dalam muatan lokal hal yang tak boleh dilupakan adalah kearifan lokal. “Setiap daerah memiliki kearifan lokal yang unik. Ini nantinya diserap dalam muatan lokal. Jadi setiap daerah tak sama. Hal yang terpenting selain bahan ajar muatan lokal, tenaga gurunya juga menjadi perhatian. Guru-guru yang latar belakang pendidikannya sejarah, antropologi, sosiologi, geografi dan ilmu budaya lainnya menjadi ujung tombak di lapangan,”sebutnya.
Pokyong Kadir yang mengawali sambutan dari Komisi III menyebutkan, ada rencana untuk membuat kebijakan muatan lokal untuk mata pelajaran di sekolah yang ada di Lingga. Adanya muatan lokal diharapkan dapat membentuk jati diri generasi muda yang tak lupa akar budaya yang dimiliki Lingga. Dalam muatan lokal itu materinya fokus pada aset budaya yang dimiliki Kabupaten Lingga. “Kita punya tudung manto. Warisan nenek moyang ini harus diwariskan ke generasi penerus. Banyak nilai-nilai budaya yang ada dalam tudung manto itu. Termasuk juga bagaimana proses pembuatannya, tak semua masyarakat Lingga tahu,”kata Pokyong.
Said Agus Marli mengatakan, dalam tahap awak pihaknya akan menampung berbagai masukan terkait muatan lokal ini. Nantinya akan digodok lagi dengan dinas terkait. Komisi III, katanya memiliki kekhawatiran kalau tak ada upaya untuk pelestarian nilai budaya melalui muatan lokal, suatu saat aset budaya Lingga akan punah. “Anak-anak muda Lingga tak tahu lagi apa itu tudung manto, bangsawan, gurindam dan aset budaya khas Lingga lainnya,”ujar politisi Golkar ini. (ded)