Tim dari Balai Arkeologi Sumatera Utara sejak dari tanggal 21 September 2018 kembali melakukan penelitian di Situs Bukit Kerang Kawal Darat (BKKD) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Menurut Ketua Tim Penelitian, Defri Simatupang, penelitian kali ini merupakan penelitian yang lebih memfokuskan pendekatan multi disiplin ilmu dengan melibatkan beberapa institusi seperti Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Politeknik Pariwisata Medan, dan Laboratorium Teknik Sipil UNIMED.
““Kegiatan kami akan berlangsung selama tiga minggu. Meskipun penelitian arkeologi prasejarah yang selama ini kami lakukan pada situs ini, masih dirasa belum memuaskan hasil penelitiannya, tapi kami melihat penelitian yang berbasis sinergitas antar institusi pemerintah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan sangat mendesak dilakukan demi menghasilkan model pengelolaan, pemanfaatan dan penataan kawasan cagar budaya yang tepat berdaya guna,”kata Defri, kemarin.
Dijelaskan, penelitian tahun ini kami akan mencoba mengukur daya dukung puncak bukit dari beban diatasnya yang sudah sejak lama kami rekomendasikan untuk tidak diinjak oleh masyarakat pengunjung. Ini merupakan awal dari babak baru penelitian terapan demi percepatan pengembangan kawasan Situs Cagar Budaya agar lebih berdaya guna bagi masyarakat di Pulau Bintan sesuai amanat UU RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menambahkan, Balai Sumut sejak tahun 2010 secara berkala telah melakukan penelitian di BKKD Bintan. Hasil penelitian dipublikasikan melalui Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Sumatera Utara No. 27 Tahun 2012, dan No. 32 Tahun 2017. “Kami sangat fokus dalam menggarap Bukit Kerang Kawal Darat ini,”sebutnya. **