12 Pejuang Pembentukan Provinsi Riau Dapat Penghargaan

0
13167

Provinsi Riau terbentuk pada 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Riau terpisah dari Provinsi Sumatera Tengah. Ibukota Provinsi Riau pertama di Tanjungpinang.

Penetapan Riau sebagai provinsi merupakan buah dari perjuangan, ikhtiar dan keringat para perjuangan dan tokoh-tokoh pendiri yang tak kenal lelah dan pamrih. Mereka telah berkorban demi wujudnya Provinsi Riau tercinta, dimana sebagian besar telahberpulang ke rahmatullah dan hanya sebagian kecil saja yang masih ada dan berumur panjang.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para tokoh pendiri dan pejuang pendiri Provinsi Riau, sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 551/VIII/2018 tanggal 6 Agustus 2018. Nama-nama pejuang daerah tersebut telah ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Riau oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Dewan Gelar Daerah (DGD) untuk diberikan penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Riau bertepatan dengan hari jadi Provinsi Riau yang ke-61 tanggal 9 Agustus 2018 lalu.

Penghargaan itu akan diterima para pejuang yang masih hidup dan oleh para ahli warisnya bagi pejuang yang sudah meninggal dunia. Pemberian penghargaan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dihadiri “Tentunya nama-nama tokoh pejuang yang terdapat dalam buku ini tidak asing lagi bagi masyarakat daerah asal mereka khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya,”kata Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati.

Adapun 12 calon tokoh pejuang Riau tersebut adalah:

1. HM. Hamid Yahya (Pekanbaru)
2. T. Syarifah Fadlun Tengku Maharatu (Siak)
3. Tengku Ghazali (Kampar)
4. Tengku Ilyas (Rokan Hulu)
5. Datuk Zainal Abidin (Rokan Hilir)
6. Tengku Muhammad (Indragiri Hulu)
7. Letkol A. Muis (Kuantan Singngi)
8. H. Bakar Oemar (Kepulauan Meranti)
9. Tengku Masdulhak (Dumai)
10. Drs. H. Baharuddin Yusuf (Indragiri Hilir)
11. Kol Pol (P) Zalik Aris (Bengkalis)
12. Tengku Nazir Alwy (Pelalawan)