Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri tahun 2018 ini akan menerapkan pengisian sasaran kerja pegawai (SKP) secara online atau lebih dikenal dengan e-SKP. Sosialisasi cara pengisian e-SKP dilakukan tanggal 5-9 Februari 2018 di Kantor BPNB Kepri.
Setiap hari ada pembagian sosialisasi e-SKP. Diawali dengan pengisian e-SKP untuk peneliti hari Senin, selanjutnya Selasa diikuti pengolah data nilai budaya dan teknis produksi. Rabu dilanjutkan bagian keuangan, Kamis untuk BMN, perlengkapan dan perencanaan. Sosialisasi juga dilakukan untuk bagian perpustakaan.
Kasubag Tata Usaha BPNB Kepri, Dwi Sobuwati mengatakan, sejumlah satker dibawah Ditjen Kebudayaan sudah menerapkan SKP online. Makanya, BPNB Kepri melakukan sosialisasi. Penjelasan e-SKP dilakukan pegawai bagian kepegawaian BPNB Kepri, Ardiyansyah.”Sebelumnya sudah pernah kita lakukan. Sekarang kita lakukan lagi biar tak lupa. e-SKp wajib diisi sesuai Permendikbud Nomor 14 tahun 2016,”kata Dwi Sobuwati.
Dalam penjelasannya, setiap pegawai harus sudah terdaftar di kepegawaian pusat dan sudah diberi password ke masing-masing pegawai agar bisa masuk dan mengisi SKP. Setiap pegawai bisa mengisi SKP melalui situs www.skp.sdm.kemdikbud.go.id. Nantinya setiap pegawai akan memiliki kontrak kerja setiap tahunnya, melalui pengisian SKP ini. Jadi masing-masing pegawai memiliki target pekerjaan yang jelas selama satu tahun untuk di selesaikan. Jika kontrak kerja yang di buat tidak bisa terpenuhi maka akan ada sanksi bagi pegawai tersebut. Diharapakan dengan program pengisian skp secara online ini dapat mempermudah kerja para PNS baik pusat maupun daerah dan terlaksananya reformasi birokrasi. “Dalam e-SKP ini ada rencana kerja. Ada realisasi, ada penilaian. Data-data yang diisi langsung bisa dilihat oleh pusat. Jadi kita sekarang wajib mengisi e-SKP dan juga log book,”ujarnya.**