23 Karya Budaya dari Empat Provinsi Disidangkan

0
191
Sidang penetapan WBTB 2017 di Hotel Milenium, Jakarta foto: Hendri Purnomo

Z Untuk Penetapan WBTB Indonesia 2017

Sebanyak 23 karya karya budaya di wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri, yakni Kepri, Riau, Jambi dan Bangka Belitung disidangkan dalam acara sidang penetapan warisan budaya takbenda (WBTB) 2017  di Hotel Milenium, Jakarta, 21-24 Agustus. Perinciannya: Kepri 2 karya budaya, Riau 11 karya budaya, Babel 2 karya budaya
dan Jambi 8 karya budaya.

Koordinator WBTB BPNB Kepri, Hendri Purnomo mengatakan, ada banyak karya budaya yang disidangkan dari seluruh Indonesia dan 23 karya budaya diantaranya dari wilayah BPNB Kepri. Meski pun 23 karya budaya itu lolos untuk disidangkan, namun bukan berarti 100 persen akan ditetapkan. “Semuanya tergantung hasil sidang yang dilakukan saat ini,”kata Hendri via telepon dari Jakarta.

Hendri menyebutkan, total ada 23 karya budaya dari empat provinsi yang lolos untuk disidangkan. Dari Kepri, ada bejenjang dan tari inai. Dari Riau, ada 11 karya budaya, babel 2 karya budaya dan Jambi 8 karya budaya. “Harapannya semuanya lolos,”ujarnya.

Ia menyebutkan, acara sidang penetapan WBTB dibuka Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kemdikbud, Najamuddin Ramly. Saat acara pembukaan ada tari persembahan sekapur sirih Sanggar TMII (Riau). Selain Hendri, perwakilan empat provinsi juga hadir.
Dari Kepri, hadir Syahrial (Disbud Kepri), Yoserizal (Riau), H Lukman dan Emma (Jambi), Adi Guna dan Yuyun (Bangka Belitung).
“Total ada 88 orang undangan dalam sidang penetapan ini. Termasuk diantaranya Dirjen Kebudayaan dan kepala BPNB se-Indonesia,”ujarnya.
**