Sebanyak 14 pegawai non PNS Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri mengikuti tes asesmen secara online, Jumat (10/1) di Aula BPNB Kepri. Asesmen ini tindaklanjut dari Surat Nomor 17620/E1.3/KP/2018 Sekretaris Ditjen Kebudayaan tanggal 21 Desember 2018 tentang Assesmen dan Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
Tes asesmen ini juga dilakukan seluruh satuan kerja (Satker) dibawah Ditjen Kebudayaan. Asesmen mulai dari tanggal 7 sampai dengan 10 Januari 2020. Untuk BPNB Kepri mendapat jadwal tanggal 10 Januari. Tes dihadiri Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto. Dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Materi tes, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sejarah, Nilai Budaya, Kesenian, Cagar Budaya dan Permuseuman, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. **