Pembekalan Pamong Budaya dan Penguatan Kinerja ASN BPNB Prov. Kalimantan Barat

0
138

Bertempat di Hotel Ibis Jl. Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Balai Pelestarian Nilai Budaya  Provinsi Kalimantan Barat menggelar  Pembekalan Pamong Budaya dan Penguatan Kinerja ASN. Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kinerja ASN untuk Pemajuan Kebudayaan di Kalimantan ” ini  dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 26 – 27 Januari 2022 yang dihadiri oleh pamong budaya BPNB Provinsi Kalimantan Barat, pamong budaya dinas instansi terkait, dan para pegawai pelaksana BPNB Provinsi Kalimantan Barat.

Pada Pembekalan Pamong Budaya dan Penguatan Kinerja ASN yang dilaksanakan ini, hadir 4 (empat) narasumber yang berkompeten dibidangnya. Keempat narasumber tersebut yaitu Kosasih Bismantara, S.H.  (Setditjenbud, Kemdikbudristek), Drs. Suharto (Setditjenbud, Kemdikbudristek), Tri Adi Saniscara, S.Psi  (Setditjenbud, Kemdikbudristek), dan Sinta Ayu Kurniawati (Biro SDM, Kemdikbudristek).

Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua peserta merupakan acara pembuka dari kegiatan Pembekalan Pamong Budaya dan Penguatan Kinerja ASN. Pembacaan doa dan laporan kepala BPNB Provinsi Kalimantan Barat merupakan rangkaian acara selanjutnya. Dalam laporannya, Dra. Hendraswati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas pertimbangan adanya peralihan dari peneliti ke pamong budaya, kemudian adanya peralihan dari eselon 4 menjadi jabatan fungsional. Sehingga jabatan baru jabatan fungsional pamong budaya ini dirasa memang merupakan jabatan yang masih sangat awam dan banyak sekali hal-hal baru yang belum dipahami oleh semua, sehingga kami mengundang narasumber yang berkompeten dibidangnya, ucapnya.

Pembekalan pamong budaya dan penguatan kinerja ASN ini dibuka oleh Sesditjenbud Kemdikbudristek yang diwakili oleh Koordinator substansi hukum, tata laksana dan kepegawaian, Kosasih Bismantara, S.H. Dalam sambutannya,  beliau sangat mendukung kegiatan ini dan menurutnya dengan adanya kegiatan ini juga membantu di Setditjen Kebudayaan dalam rangka mengsosialisasi baik itu jabatan fungsional pamong budaya maupun PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Mungkin nanti kami juga akan melakukan kegiatan yang serupa seperti ini, tuturnya. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan  materi yang dilaksanakan secara panel.