
Masjid Jamiatul Khair merupakan salah satu masjid tua di Kalimantan Barat yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Masjid yang dibangun pada tahun 1906 pada masa Panembahan Mempawah Mohammad Ataufik Akamaddin ini berada di kawasan Istana Amantubillah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Konstruksi bangunannya berbentuk panggung dengan material utama berbahan kayu belian. Gaya arsitekturnya pun berciri khas masjid nusantara, dengan bentuk atap tumpang atau bersusun. Uniknya, detail atap berbentuk segi delapan dan di puncaknya terdapat tempayan yang dibalik sebagai kubah. Setiap pengujung yang datang ke Istana Amantubillah Mempawah, biasanya menyempatkan berkunjung dan beribadah di masjid tersebut.