Kemerdekaan Budaya: Membangun Martabat dan Identitas Bangsa

0
1568

Kalimantan Utara menjadi tempat pelaksanaan Dialog Warisan Budaya Takbenda yang dimulai pada Senin (1/7/2019) bertempat di Hotel Duta, Jl. Yos Sudarso, Kota Tarakan. Kegiatan yang bertema “Melestarikan Warisan Budaya Takbenda Untuk Jati Diri Bangsa dan Diplomasi Budaya” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap budaya takbenda di Kalimantan Utara, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendaftaran budaya takbenda, serta mendorong pemerintah bersama masyarakat merumuskan kebijakan yang tepat dalam upaya pelestarian budaya takbenda Kalimantan Utara.

Registrasi peserta sebelum mengikuti acara pembukaan

Jepin Indung-Indung yang dipersembahkan oleh Sanggar Budaya Tradisional Paguntaka Tarakan mengawali acara pembukaan yang digelar di malam hari. Empat orang muda mudi tampil dengan gerak lincah dan selaras membawakan tarian masyarakat Tidung pesisir yang menggambarkan suasana suka ria dalam sebuah perayaan. Rangkaian acara pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Moch. Andri, W.P. (Kasubbag TU BPNB Kalbar), serta sambutan dari Binsar Simanulang (Kasubdit Warisan Budaya Takbenda Kemdikbud) dan Sigit Muryono (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Utara).

Sambutan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara

Dalam sambutannya, Binsar Simanulang menegaskan bahwa sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, masyarakat secara perorangan maupun melalui komunitas dan lembaga adat, beserta pemerintah daerah dan pusat, memiliki tugas untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian objek pemajuan kebudayaan. Berkaitan dengan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud, khususnya Subdit Warisan Budaya Takbenda telah memiliki dan mengelola database berisi WBTb dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, mereka bertugas untuk memproses usulan WBTb dari semua provinsi sebelum nantinya ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Binsar Simanulang menjelaskan pencatatan dan penetapan WBTb Indonesia bertujuan untuk melestarikan WBTb Indonesia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, memperkuat karakter bangsa, mempromosikan WBTb Indonesia secara lebih meluas, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tari Jepin Indung-Indung

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalimantan Utara mengungkapkan rasa gembiranya bisa hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan salam kepada semua peserta dialog yang hadir. Sigit Muryono mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai kemerdekaan budaya. Martabat dan identitas bangsa dapat dibangun melalui budaya yang sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat lokal. Kemerdekaan budaya berarti mengembangkan kebudayaan yang mencerminkan karakter masyarakat Indonesia. “Jangan hanya sekadar mengikuti budaya luar, harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, bahkan kelak harus ada produk-produk Kalimantan Utara yang mendunia,” tegasnya. Lebih lanjut ia mengingatkan kembali tonggak-tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, yang dimulai dari tahap menyiagakan kemerdekaan, menggalang persatuan, hingga akhirnya berhasil memproklamasikan kemerdekaan. Ia juga menginformasikan, Kalimantan Utara memiliki paling tidak 400 lebih kekayaan budaya takbenda yang berasal dari beragam kelompok suku yang hidup di situ. Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap agar semua pihak yang terlibat dapat berdialog dan dapat menyepakati langkah-langkah dalam melindungi WBTb Kalimantan Utara.

Dialog WBTb di Tarakan akan dilaksanakan hingga 3 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, yakni Kab. Bulungan, Kab. Nunukan, Kab.Malinau, Kab. Tana Tidung, serta Kota Tarakan. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari instansi pemerintah, lembaga adat, komunitas/masyarakat adat, paguyuban adat, sanggar seni dan budaya, akademisi, peneliti budaya, serta para tokoh budaya yang ada di Kalimantan Utara. Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dialog dilanjutkan dengan paparan dari narasumber, diskusi antara peserta dengan narasumber, serta penjelasan dan simulasi pengisian formulir pencatatan WBTb.

 

Penulis :  Benedikta Juliatri Widi Wulandari (Peneliti BPNB Kalimantan Barat)