
Kain pelangi merupakan salah satu warisan budaya dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kain Pelangi ini adalah kain tradisi bangsawan Kerajaan Matan-Tanjungpura. Pada masanya, hanya boleh dipakai oleh keluarga kerajaan.
Proses regenerasi kain pelangi, berawal dari tradisi belamin, dimana tradisi ini dimulai pada saat anak gadis pertama kali menstruasi dan dipingit selama 40 hari. Mereka akan belajar membuat kain pelangi. Pembuatan kain pelangi menggunakan bahan alami yang menciptakan kekhasan warna pada tiap motifnya. Teknik pembuatannya, dengan cara melukis (melangi) dengan menggunakan buku ayam jantan.
Salah satu pelestari kain Pelangi, yang bertahan dan berhasil mengembangkannya hingga kini adalah Utin Hidayatul Ilmiah. Beliau, mendapat apresiasi dari pemerintah sebagai maestro seni tradisi dalam program Anugerah Kebudayaan Indonesia di tahun 2023.