Festival arakan pengantin Melayu Pontianak merupakan salah satu dari 9 karya budaya Kalimantan Barat yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
8 (delapan) kelompok terdiri dari 6 kecamatan yang ada di Kota Pontianak, Bank Kalbar dan Kabupaten Kapuas Hulu ikut serta dalam memeriahkan Festival arakan pengantin Melayu, pada Minggu (7/10/2018), dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Pontianak ke 247.
Pasangan pengantin beserta rombongan, lengkap dengan membawa manggar dan pernak pernik barang hantaran yang diikuti tanjidor layaknya pengantin Melayu sungguhan berjalan kaki dari Museum Negeri Kalimantan Barat menuju Mesjid Raya Mujahidin Pontianak, yang dilepas oleh Plt. Walikota Pontianak dengan menaburkan beras kuning dengan maksud agar selamat sampai tujuan.
Dalam sambutannya, Plt. Walikota Pontianak, Eddy Kamtono berharap agar masyarakat dapat mengenal dan terus melestarikan budaya daerah yang ada, serta kegiatan ini bisa menjadi hiburan bagi masyarakat khususnya Kota Pontianak.
Tidak hanya arakan pengantin saja yang ditampilkan, pada saat yang sama diadakan juga lomba tanjidor yang diikuti oleh 8 kelompok tanjidor yang ada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kapuas Hulu setelah arakan pengantin sampai di Mesjid Raya Mujahidin. Suasana semakin meriah pada saat tanjidor dimulai karena semua peserta yang mengikuti arakan pengantin ikut berjoget bersama mengikuti irama musik yang dibunyikan.
Ada beberapa pemenang dalam festival arakan pengantin kali ini, yaitu pengantin terbaik dimenangkan oleh Kecamatan Pontianak Tenggara, hantaran terbaik dimenangkan oleh Bank Kalbar. Arakan pengantin (Juara 1) dimenangkan Pontianak Utara; (Juara 2) Pontianak Barat; (Juara 3) Pontianak Kota. Sedangkan untuk tanjidor (Juara 1) Pontianak Timur; (Juara 2) Pontianak Utara; dan (Juara 3) Pontianak Barat. Tidak hanya itu, sebanyak 11 undangan mendapatkan voucer dengan busana Melayu terbaik.