Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022

0
170

Pelbagai kegiatan pelestarian nilai budaya yang dilakukan oleh masyarakat saat ini sudah sangatlah minim. Hal ini dikarenakan keterbatasan dalam anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan pelestarian nilai budaya, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah dalam rangka sebagai bagian dari melakukan pemajuan kebudayaan. Dan pada tahun 2022 hingga saat ini dengan situasi pandemi Covid-19 serta diberlakukannya berbagai protokol kesehatan, kegiatan pelestarian nilai budaya menjadi salah satu yang terdampak. Untuk menjaga semangat dan penyaluran ekspresi dan kreativitas dari para pelaku budaya dan untuk mengangkat ketahanan budaya, stimulasi dari pemerintah menjadi sangat penting. Salah satu upaya tersebut perlu dilakukan dengan memberikan fasilitasi dalam bentuk pendanaan kegiatan pelestarian nilai budaya yang dilakukan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kalimantan Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 bermaksud untuk membantu dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pelestarian nilai budaya dalam rangka mendorong partisipatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Agar penyaluran dan pemanfaatan bantuan pemerintah tersebut dapat berjalan tertib, efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai tujuan yang diharapkan, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022.

Untuk mengetahui Petunjuk Teknis (Juknis)  Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 tersebut, dapat diunduh