Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19 yang sedang mewabah di seluruh dunia termasuk pula di Indonesia, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat memberikan instruksi tentang pelayanan publik.
Kebijakan itu disampaikan pada Kamis (26/3/20) bahwa perpustakaan BPNB Kalimantan Barat sebagai salah satu tempat pelayanan publik dan pusat informasi untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebagai informasi, meskipun pelayanan perpustakaan BPNB Kalimantan Barat ditutup untuk umum sementara waktu, tetapi masyarakat masih dapat mencari buku yang dibutuhkan dengan menggunakan katalog online meskipun hanya dapat melihat abstrak dari buku yang dibutuhkan.