BPNB Kalbar selenggarakan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V di Bengkayang

0
618

Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalbar telah sukses menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V pada 23 – 26 Juli 2018 di Hotel Golden Lala Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat membuka secara resmi Kegiatan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V

Kegiatan yang bertemakan “Bersama Kita Memajukan Kebudayaan Daerah Untuk Kebhinekaan Indonesia ” tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Zeet Hamdy Assovie, mewakili Gubernur.

Dalam sambutannya sekda menyampaikan amanat dari gubernur mengenai kebudayaan sebagai identitas bangsa harus tetap bertahan melawan dampat negatif arus teknologi modern. Di satu sisi kita juga harus menyelesaikan persoalan yang menyangkut kendala-kendala dalam memadukan program pengembangan kebudayaan antara pemerintah daerah dan pusat, maupun antara stake holder terkait.

Zeet Hamdi juga menambahkan, bahwa dengan adanya kegiatan Kongres kebudayaan Kalimantan Barat V ini diharapkan akan ada solusi untuk menyelesaikan kendala-kendala pengembangan kebudayaan itu sendiri. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan hadirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-Undang yang baru ini diharapkan akan memberikan strategi-strategi tepat untuk memajukan kebudayaan kita, sehingga kondisi yang selama ini penuh dengan hambatan yang berkaitan dengan tidak adanya koordinasi antar instansi bidang kebudayaan akan terselesaikan,”tegasnya.

Pertunjukan tarian sebagai pembuka Kegiatan Kongres Kebudayaan Kalimantan BArat V

Kepala BPNB Kalbar Hendraswati dalam pidato laporannya menerangkan tentang tujuan pelaksanaan Kongres Kebudayaan V, yaitu; pertama, melakukan sosialisasi terhadap UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai pedoman dalam mengembangkan kebijakan dan menyusun strategi dalam pemajuan kebudayaan daerah. Kedua, menyinergikan potensi dan membangun kesepahaman di antara berbagai pihak untuk dapat berperan serta secara optimal dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah. Dan ketiga merumuskan dan menyusun rencana program kerja yang bertujuan untuk pemajuan kebudayaan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Adapun output yang dihasilkan dari Kegiatan ini adalah, lanjut Hendraswati, pertama terumuskannya panduan yang selaras dengan semangat dan amanat UU No.5/2017 sebagai acuan bersama dalam mengembangkan kebijakan dan program kerja yang bertujuan untuk pemajuan kebudayaan daerah. Kedua tersusunnya rencana program kerja untuk 5 tahun ke depan dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah, baik terhadap unsur kebudayaan benda maupun takbenda,” jelasnya.

Peserta Kegiatan Kongres Kebudayaan KAlimantan Barat V

Rencananya Kegiatan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V ini menghadirkan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, namun karena berhalangan hadir maka beliau mengirimkan materi sambutan melalui staf khususnya berupa video sambutan. Pada materi video tersebut Hilmar Farid menyampaikan beberapa pesan berkaitan dengan terlaksanakannya Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V, bahwa beliau sangat mendukung dengan terselenggarakannya kegiatan tersebut. Hilmar Farid mengatakan bahwa pada intinya kita sama-sama memahami dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan ini, di mana Undang-Undang ini hadir untuk memperkuat tata kelola kebudayaan.

Saya kira ini waktu yang tepat saat dilaksanakannya Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V, lanjutnya, di mana saat ini sedang bersama-sama merumuskan dan menentukan arah pemajuan kebudayaan kita. Dengan pemahaman undang-undang ini kita akan bersama-sama dalam penyusunan Pokok-pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) dalam rangka untuk menentukan strategi apa yang sesuai untuk memajukan kebudayaan itu sendiri, baik strategi kebudayaan daerah maupun nasional,”terangnya.

Kegiatan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat V tersebut merupakan program kegiatan lanjutan per 2 tahun dari BPNB Kalimantan Barat, di mana sebelumnya telah dilaksanakan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat I, II, III, dan IV di beberapa wilayah kabupaten/kota yang berbeda di Kalimantan Barat. Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat I dilaksanakan di Kota Pontianak pada tahun 2008, dua tahun kemudian pada tahun 2010 dilaksanakan Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat II di Ketapang, dan pada tahun 2012, berlanjut Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat III di Kota Singkawang, dan di tahun 2014 Kongres Kebudayaan Kalimantan Barat IV dilaksanakan di Kabupaten Kubu Raya.

Adapun peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah pihak-pihak pemangku kepentingan bidang kebudayaan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, antara lain; seniman, pemerhati budaya, penggiat budaya, lembaga masyarakat, instansi pemerintah daerah/pusat, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kebudayaan.