Lembaga Sensor Film mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Kalimantan Barat pada tanggal 30 Agustus 2016, bertempat di Hotel Mercure jl. Ahmad Yani No 91, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua LSF Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi pembangunan Bpk Ir Yusri Zainudin MT), Kadis Kominfo Kalbar Bapak Antoni, Pejabat Sipil dan militer dari Kodam dan Polda, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat, serta segenap undangan yang berasal dari para pemangku kepentingan terkait perfilman; tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat, budayawan, praktisi perfileman, akademisi, mahasiswa, pelajar.
Kegiatan dengan tema “Masyarakat Sensor Mandiri, Wujud Kepribadian Bangsa” diawali dengan sambutan oleh Ketua lembaga Sensor Film RI, Dr Ahmad Yani Basuki M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa sosialisasai kebijakan LSF tentang pembentukan perwakilan LSF dan sosialisasi sensor mandiri ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi dan membangun pemahaman bersama tentang masalah perfilman yang mengalami perkembangan luar biasa seiring perkembangan teknologi. Beliau juga menjelaskan tentang fungsi LSF sebagai lembaga Independen yang berfungsi untuk menjaga film kita tetap mengedepankan etika dan norma. Berikut seperti yang disampaikannya, “ negara masih berpedoman bahwa setiap pembuat film harus memperhatikan norma dalam pembuatan film yang akan ditonton oleh masyarakat sementara sementara pembuat film di luar negeri melihat film adalah sebuah karya sinematografi tanpa memandang film tersebut mengandung nilai atau norma. Disinilah pentingnya LSF.”
Gubernur yang diwakilkan oleh staf ahli bidang ekonomi pembangunan Bpk Ir Yusri Zainudin MT, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Kalimantan Barat. Beberapa poin yang berisi harapan-harapan ke depan tentang perkembangan perfilman, terutama untuk wilayah Kalimantan Barat. Berikut ini poin sambutan dari Gubernur Kalimantan Barat; “Kegiatan ini diharapkan kita selaku orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anak mulai dari yang berskala kecil hingga berskala luas dan sebagai masyarakat agar bisa melakukan sensor mandiri baik tayangan di TV maupun di bioskop. Jadi sebelum saya akhiri, saya ingin titip pesan bahwa nanti bila terbentuk perwakilan LSF di Kalbar, bapak gubernur berpesan kiranya bapak-bapak memperhatikan kearifan lokal. Diantara anggota terpilih ada yang melibatkan tokoh-tokoh daerah. Jika ada film lokal dapat dilaksanakan di daerah sehingga di nasional hanya ketok palu bahwa film lulus sensor. Ada muatan kearifan lokal.”
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari dua narasumber, yaitu Prof Zaitunah Subhan dan Liu Yulianti (KPID Kalbar) dan dimoderatori oleh Ir Monang Sinambela. Setelah pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Sesi diskusi Sesi ini berlangsung cukup hangat dan menarik, karena berisi tentang pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan tentang peran LSF dalam dunia perfilman yang yang dipandang oleh beberapa kalangan sebagai pengekangan kreatifitas, bagaimana LSF dapat bekerja secara seimbang dalam menyensor film daerah yang berbeda-beda pemahaman budayanya di Indonesia. Pemateri dalam jawabannya menjelaskan tentang pentingnya pembentukan Lembaga Sensor Film (LSF) daerah, sehingga diharapkan ada tepat sasaran dalam proses penyensoran film-film produksi daerah. Acara berlangsung sampai Pukul 13.15 kemudian ditutup oleh Ketua LSF RI, Dr Ahmad Yani Basuki M.Si.