Rapat Umum Awal Tahun Anggaran 2018 Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat secara khusus membahas tentang evaluasi kinerja tahun 2017 dan pembagian kerja pada anggaran kerja tahun 2018, di Aula BPNB Kalbar pada Senin (15/1/2018)
Evaluasi kinerja tahun 2017 membahas mengenai tingkat kedisiplinan para pegawai, sistem keuangan yang lebih akuntabel, dan pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu. Himbauan kepada para pegawai untuk lebih disiplin dalam menaati jam kerja atau absensi, karena hal tersebut terkait dengan penilaian kepada para pegawai dalam sistem akumulasi kehadiran.
Kepala BPNB Kalbar Dra.Hendraswati mengatakan dalam pengarahannya, berulang-ulang saya menghimbau kepada para pegawai, terutama staf PNS untuk tertib dalam mengisi absensi masuk kerja maupun pulang kerja. Meskipun ada batas toleransi selama 30 menit yang akan diganti setelah waktu pulang, namun ini sangat terkait dengan kedisiplinan para pegawai dalam sistem akumulasi tahunan. Ini tentunya mempengaruhi prestasi kerja pegawai tersebut.
Selain mengenai kedisiplinan, Hendraswati juga menjelaskan tentang sistem keuangan. Penggunaan anggaran dalam berbagai kegiatan utama, salah satunya penelitian, harus lebih bertanggungjawab dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Bukti laporan belanja anggaran dalam kegiatan penelitian harus segera disampaikan ke bagian keuangan paling lambat 2 minggu setelah turun ke lapangan. Ini akan berakibat terhambatnya pencairan dana kegiatan selanjutnya apabila ada keterlambatan dalam penyerahan bukti belanja anggaran kepada bagian keuangan,” tambahnya.
Ia menambahkan, keterlambatan laporan keuangan satu tim peneliti akan berdampak menghambat kegiatan-kegiatan lainnya. Dampak luasnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan utama akan molor dan ini tidak sesuai dengan jadwal rencana kegiatan sudah ada.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 s/d 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala BPNB Kalbar dan Ka. Subbag. TU. dengan sistem pembagian dua sesi rapat. Pertama sesi rapat umum yang dihadiri oleh semua staf pegawai, baik PNS maupun honorer. Sesi ini membahas tentang evaluasi kepada seluruh pegawai mengenai kedisiplinan, rotasi ruang kerja, Satuan Kerja Pegawai (SKP), pembagian kelompok Kerja (Pokja), serta saran dan masukan.
Sesi kedua adalah rapat untuk para staf fungsional peneliti. Rapat ini membahas tentang pembagian wilayah penelitian untuk seluruh staf peneliti yang ada maupun kepala BPNB Kalbar dan Ka. Subbag. TU. Ada 9 judul penelitian yang akan dilaksanakan dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan, Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.