Ringget Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

You are currently viewing Ringget Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Ringget Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Ringget merupakan salah satu jenis sastra lisan Lampung yang berfungsi untuk memberikan nasehat kepada masyarakat dalam bentuk puisi. Lazim digunakan sebagai pengantar acara adat, pelengkap acara pelepasan pengantin wanita (ngebekas), pelengkap acara cangget atau tarian adat, pelengkap acara muda-mudi, dan senandung pada saat meninabobokan anak. Ngebekas merupakan sebuah acara adat pelepasan mempelai wanita. Ngebekas biasanya juga dilakukan untuk pemberian gelar adat dilakukan pada saat pemuda dan gadis meninggalkan masa remajanya atau pada saat mereka berumah tangga.

Sumber gambar : Youtube

Ciri Ringget di antaranya, disampaikan oleh bujang gadis; berumus sajak a-b-a-b dan a-b-c-d; semua baris mengandung isi; setiap bait terdiri dari 4-6 baris; dan memiliki irama. Pola sajak akhir setiap bait pada Ringget tidak harus sama. Demikian pula jumlah baris pada setiap bait tidak selalu sama. Sedikit atau banyaknya bait bergantung pada sedikit atau banyaknya sesuatu yang dikemukakan. Ringget juga tidak bersampiran. Artinya, semua baris mengandung isi yang bermacam-macam. Ada yang berisi cerita dan ada pula yang berisi nasihat (bersifat didaktis).
Pada tahun 1970-an, Ringget masih dipergunakan dalam berbagai acara adat. Saat ini tradisi lisan milik masyarakat Lampung sudah semakin jarang dipentaskan. Hal ini disebabkan sulitnya mencari seniman Ringget. Untuk mencegah kepunahan, beberapa pertunjukkan Ringget kerap dikolaborasikan dengan diiringi musik tradisional kulintang untuk memberikan nuansa baru sehingga menarik minat masyarakat untuk melihat tradisi lisan Ringget.