Denpasar – Sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, setelah ditetapkannya sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia, harus dibarengi dengan usaha pelestarian oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Sejalan dengan tugas dan fungsi tersebut, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali sebagai unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan berupaya melakukan beragam cara untuk pelestarian. Salah satu program yang dilakukan yaitu penyebarluasan informasi Warisan Budaya Dunia (Sembilan Tari Bali) melalui infografis berupa poster dan buku saku untuk siswa sekolah.

Program ini merupakan gagasan proyek perubahan yang dicanangkan oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, I Made Dharma Suteja, S.S, M.Si. Berkaitan dengan program tersebut, pada hari Sabtu (21/10/2017) kemarin baru saja dilakukan kegiatan Sosialisasi Infografis Warisan Budaya Takbenda Dunia 9 Tari Bali.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMK Negeri 5 Denpasar dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali; Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali; Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar; Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar; Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Denpasar; Perwakilan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang berasal dari wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan; serta perwakilan guru seni budaya SMK Negeri 5 Denpasar.

Prof. I Wayan Dibia Sedang Menyampaikan Materinya

Adapun narsumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali bersama dengan Prof. I Wayan Dibia (Gurus Besar Institut Seni Indonesia Denpasar). Mengawali kegiatan yaitu penampilan siswi SMK Negeri 5 Denpasar yang membawakan Tari Puspa Nirwana. Tidak hanya itu, dalam sosialisasi juga ditampilkan Tari Nawa Sari yang merupakan representasi dari 9 tari Bali yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Tarian ini dibawakan langsung oleh para mahasiswa dari Institut Seni Indonesia.

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia berupa sembilan tari Bali telah ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2015 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intengible Culture Heritage) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Curtural Organizations). Sembilan tari Bali tersebut dibagi ke dalam tiga kategori (Three Genres Traditional Dances in Bali), yaitu: Tarian Sakral (meliputi Tari Rejang, Sanghyang Dadari dan Baris Upacara), Tarian Semi Sakral (meliputi Tari Topeng Sidhakarya, Dramatari Gambuh dan Dramatari Wayang Wong) serta Tarian Hiburan (meliputi Tari Legong Kraton, Joged Bumbung dan Barong Ket “Kuntisraya”).

Dengan adanya infografis ini, penyebarluasan informasi tentang Warisan Budaya Dunia (Sembilan Tari Bali) diharapkan dapat diterima dengan mudah oleh segala lapisan masyarakat terutama generasi muda (siswa sekolah). Apabila proses pembelajaran seni dan budaya dengan media infografis dapat diterima dengan mudah, diharapkan dapat menambah kecintaan terhadap mata budaya (sembilan tari Bali) yang ada di lingkungan tempat tinggalnya dan proses pelestraian dapat berjalan lebih optimal lagi. (WN)