Denpasar – Seperti kita tahu bahwa 9 tari bali telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda dunia oleh UNESCO. 9 tari yang telah ditetapkan dikelompokkan ke dalam 3 kategori yaitu: Tarian Sakral (Tari Rejang, Sanghyang Dadari dan Baris Upacara), Tarian Semi Sakral (Tari Topeng Sidhakarya, Dramatari Gambuh dan Dramatari Wayang Wong) Tarian Hiburan (Tari Legong Kraton, Barong Ket “Kuntisraya dan Joged Bumbung yang sekarang sedang viral).

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan dan memiliki fungsi melakukan pelestarian di bidang kesejarahan, seni tradisi dan nilai budaya serta sesuai dengan amanat Undang-Undang No 5 tentang Pamajuan Kebudayaan, BPNB Bali harus berperan aktif dalam melestarikan kesembilan tari yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda dunia.

Melalui penyerbaluasan infografis berupa buku dan poster, BPNB Bali berupaya melakukan pelestarian tersebut. Selain sosialisasi pada guru-gurus serta siswa sekolah, BPNB Bali juga melakukan sosialisasi terhadap para peneliti di lingkungan BPNB Bali.

Kegaiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Golden Tulip pada tanggal 14-15 Desember. Sosialisasi internal tersebut pada dasarnya ingin menampung masukan-masukan dari para peneliti terkait dengan program jangka menengah yang akan menerbitkan buku infografis dalam dua bahasa. Semoga ke depan buku serta poster infografis mengenai 9 tari bali yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda dunia dapat lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat banyak. (WN)