Keputusan Sidang ke‐36 Komite Warisan Dunia UNESCO (36 COM 8B.26) pada tanggal 29 Juni 2012 menetapkan The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (C 1194 Rev) sebagai bagian dari Daftar Warisan Dunia UNESCO.

Penetapan sistem subak sebagai warisan dunia ini karena sebagai lansekap budaya Provinsi Bali, subak memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) yang mencakup tiga hal. Diantaranya yaitu:

(iii) Unique testimonies to cultural traditions/civilisations. Memiliki keunikan atau sekurang-kurangnya pengakuan luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih berlaku maupun yang telah hilang/punah. Subak sendiri sudah dikenal sejak abad 12 M. Kumpulan pura subak, yang menjadi pusat pengelolaan pengairan lansekap subak, bertujuan mempertahankan hubungan selaras  dengan alam dan dunia parhyangan/spiritual, melalui sejumlah ritual perayaan, persembahan dan pertunjukan seni yang begitu elok.

(v) Traditional human settlement, landuse, or sea use. Merupakan contoh luar biasa tentang pemukiman tradisional manusia dan tata-guna tanah. Sistem subak merupakan suatu sistem demokratik dan egaliter yang berpusat pada pura subak dan pengendalian irigasi yang telah membentuk lansekap sejak ribuan tahun. Hal ini menggambarkan interaksi budaya (atau berbagai budaya), atau interaksi manusia dengan lingkungan, terutama ketika pemukiman tersebut menjadi rentan karena dampak perubahan yang menetap (irreversible). Subak memberi response yang unik terhadap tantangan terhadap peningkatan jumlah penduduk yang hidup dalam pulau vulkanik Bali.

(vi) Association with events or living traditions. Peristiwa atau tradisi yang berlaku, dengan gagasan, atau dengan keyakinan, dengan karya seni dan sastra yang memiliki nilai universal yang luar biasa dan secara langsung membentuk suatu lansekap yang dikelola oleh masyarakat lokal di dalam sistem subak. Upacara-upacara terkait dengan pura dalam peranannya dengan pengelolaan air secara praktis ini adalah kristalisasi dari ide-ide Tri Hita Karana yang mengenalkan hubungan yang harmonis antara dunia spiritual, manusia dan alam. 

Ketiga kriteria OUV yang sudah dipaparkan di atas merupakan cerminan dalam sistem subak di Bali. Ketiganya mengantarkan subak menjadi lansekap budaya dunia. (WN)