Mataram – Kebudayaan merupakan salah satu aset besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Jumlahnya yang beragam mulai dari bahasa, adat istiadat, arsitektur, seni tradisi, kuliner dan lain sebagainya membuat adanya celah yang dapat memecah belah keutuhan bangsa. Oleh karenanya untuk menghindari perpecahan tersebut dibutuhkan diskusi yang mendalam antar komunitas budaya.

Berkaitan dengan hal tersebut maka pada Selasa (11/7) kemarin, bertempat di Aula Museum Nusa Tenggara Barat Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali menyelenggarakan kegiatan dialog budaya dengan komunitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dialog budaya tersebut mengangkat tema “Wahana Pelestarian, Kreativitas dan Edukasi Warisan Budaya Lokal”. 

Tidak hanya dihadiri oleh 75 orang peserta yang berasal dari berbagai komunitas budaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dialog budaya juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari Malaysia yang sedang melakukan study tour di Nusa Tenggara Barat, pejabat dari Pemerintah Daerah dan juga tiga orang pembicara yang salah satunya adalah Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, I Made Dharma Suteja.

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali Sedang Menyampaikan Paparan Materi

Dalam penyampaian materinya, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali menegaskan bahwa warisan budaya yang ada wilayah kerja BPNB Bali meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dapat tercatat dengan baik. Hal ini dilakukan dengan alasan budaya merupakan identitas suatu tempat yang harus tetap dijaga keberadaannya. Misalnya warisan budaya tak benda yang berupa musik, bahasa, tari upacara serta berbagai perilaku terstruktur lainnya.

“Beberapa sudah tercatat secara nasional misalnya Gendang Beleq, Pacoa Jara dan beberapa kesenian lainnya. Kita harus mengedepankan budaya mencatat, agar tidak lupa. Generasi muda juga diharapkan dapat terus menjaga situs-situs budaya yang ada di tempatnya” lanjutnya.

Adapun kategori mata budaya yang dapat dicatatkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia diantaranya: Tradisi dan ekspresi lisan (termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda, cerita rakyat, naskah kuno dan permainan tradisional); Seni pertunjukan (termasuk seni visual, seni teater, seni suara, seni tari, seni  musik, dan film); Adat istiadat masyarakat (ritus, perayaan-perayaan, sistem ekonomi tradisional, sistem organisasi sosial dan upacara tradisional); Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta (termasuk pengetahuan tradisional, kearifan lokal dan pengobatan tradisional); Kemahiran kerajinan tradisional (termasuk seni lukis, seni pahat/ukir, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, makanan/ minuman tradisional dan moda transportasi tradisional). (WN)