Tor tor, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah tari atau tarian. Sebagaimana yang dinamakan dengan tari atau tarian, merupakan gerakan badan yang memiliki ritme teratur serta pola gerak yang selaras dengan iringan seperangkat alat musik yang menyertainya (gendang, suling, gamelan, dsb.), begitupun dengan tor tor pada masyarakat Batak. Tor tor ini akan ditarikan dengan iringan seperangkat alat musik khas etnis Batak, termasuk di dalamnya adalah gondang batak (gendang). Tor tor dan alat musik gondang ibarat koin yang tidak dapat dipisahkan. Ritme di dalam tor tor ini akan selalu menyesuaikan ritme pukulan gondang, semakin kencang dan cepat ritme pukulan gondang, maka begitupun dengan gerak di dalam tor tor. Tor tor pada masyarakat etnis Batak akan hadir pada setiap rangkaian acara adat baik ritual, pesta kegembiraan, maupun pada saat gelaran acara duka (pesta kematian).

Di Provinsi Sumatera Utara, Tor tor ini hanya ada pada masyarakat etnis Batak Toba, Mandailing, Angkola, dan Simalungun yang mendiami Tano Tapanuli (Tanah Tapanuli). Fungsi serta pola gerak dari setiap tor tor pada masing-masing etnis tersebut bisa dikatakan hampir sama saja. Khusus pada masyarakat Mandiling, tor tor ini akan diiringi oleh Gordang Sambilan (gendang yang terdiri dari sembilan buah gendang), yang merupakan alat perkusi tradisi terbesar dan terbanyak jumlahnya di dunia untuk saat ini.