Berastagi-Kamis (21/2) malam, kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Pelestarian Nilai Budaya Aceh dan Sumut telah dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH. Bertempat di Aula Sibayak International Hotel, Kota Berastagi. Kegiatan ini diikuti oleh 110 para peserta yang berasal dari dinas pemangku kebudayaan di Daerah Tingkat I dan II Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara serta para stakeholder dan pelaku budaya yang juga berasal dari kedua provinsi.

Sebagaimana tema kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi kali ini, Aceh dan Sumatera Utara Siap Mendukung Pemajuan Kebudayaan Menuju Indonesia Bahagia, kegiatan ini lebih ditujukan dalam mensosialisasikan arah tujuan dari UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Harus ada kesamaan persepsi dan langkah antara pusat dan daerah demi mewujudkan tujuan dan cita-cita yang terkandung di dalam UU tersebut. Jika saling mendukung dan sama-sama seiring-sejalan, tidak tertutup kemungkinan Indonesia yang Bahagia dengan majunya kebudayaan akan segera terwujud.

Penyerahan plakat dan cindera mata dari Kepala BPNB Aceh kepada Bupati Kabupaten Karo.
Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., M.SP., saat menyerahkan plakat dan cindera mata kepada Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., sesaat setelah Bupati membuka kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Pelestarian Nilai Budaya Aceh dan Sumut di Aula Sibayak International Hotel Berastagi.

Dalam pidato laporan yang disampaikan oleh Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., M.SP., beliau memaparkan capaian-capaian kinerja dari BPNB Aceh di dua wilayah kerjanya, Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, pada bidang sejarah dan budaya selama ini, pun program-program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 kedepan. Beliau menyampaikan harapan agar kerja sama dan komunikasi yang selama ini terjalin baik dengan dinas terkait kebudayaan dan para stakeholder serta para pelaku budaya di kedua provinsi tersebut bisa semakin maksimal lagi, apa lagi setelah disahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menyambut laporan dari Kepala BPNB Aceh, Bupati Kabupaten Karo menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah didaulat sebagai tuan rumah terselenggarakannya kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Pelestarian Nilai Budaya Aceh dan Sumut. Kegiatan ini akan dijadikan sebagai momentum bersama untuk turut serta dan berkomitmen dalam menjalankan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut.

Tiga kepala UPT dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud.
Tiga kepala UPT yang merupakan ujung tombak dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, dalam melaksanakan kerja kebudayaan di Aceh dan Sumatera Utara. Tampak dari kanan ke kiri, Kepala BPCB Aceh, Kepala BPNB Aceh, dan Kepala Balar Sumut.

Selesai kegiatan pembukaan, keesokan harinya, Jumat (22/2), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari tiga UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, yakni BPNB Aceh, Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh), dan Balai Arkeologi Sumut (Balar Sumut) yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2019 di Aceh dan Sumatera Utara. Tampil sebagai pemapar program-program tersebut adalah kepala masing-masing UPT. Irini Dewi Wanti, SS., M.SP. selaku Kepala BPNB Aceh memaparkan seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPNB Aceh di Aceh dan Sumut, begitu juga dengan Kepala BPCB Aceh, Bambang Sakti Wiku Atmojo, SS., dan Kepala Balar Sumut, Dr. Ketut Wiradnyana, M.Si., juga memaparkan program-program dan kegiatan-kegiatan masing-masing balai.

Pada sesi hari kedua ini, pada awalnya direncanakan akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, Hilmar Farid, untuk menyerap aspirasi dari bawah dan sekaligus menyampaikan program-program dan kerja besar pada bidang kebudayaan pada tahun anggaran 2019 ini. Akan tetapi dikarenakan adanya tugas penting yang tidak bisa beliau tinggalkan, maka beliau mengutus Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, Dra. Sri Hartini, M.Si. untuk menggantikan beliau.

Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 21 Februari 2019 s.d. tanggal 24 Februari 2019. Semoga apa-apa yang diamanatkan oleh UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut bisa terwujud dengan langkah dan kerja bersama.

Miftah Nasution