Jakarta-Selasa malam (13/8), tepat pada pukul 19.00 WIB, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB Indonesia) tahun 2019 secara resmi telah dimulai. Bertempat di Aula Millennium Hotel Sirih Jakarta, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dr. Nadjamuddin Ramly.

Sebelum sidang dimulai, kegiatan diawali dengan rapat tertutup 15 orang tim ahli pada siang hari pukul 13.00 WIB. Tim ahli yang dipimpin oleh Basuki Teguh Yuwono (Dosen Institut Seni Indonesia Surakarta/Ahli Keris) ini membahas serta merumuskan tata tertib jalannya persidangan yang harus ditaati oleh seluruh peserta sidang.

Binsar Simanullang, Kasubdit. Warisan Budaya Takbenda, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, menyampaikan kilas balik pengajuan ratusan karya budaya yang berasal dari 34 provinsi. Dari 698 karya budaya yang diajukan pada kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 (lihat link: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/pertemuan-pemangku-kepentingan-penetapan-wbtb-indonesia-2019/), yang lolos untuk masuk kepada tahapan berikutnya hanya sebanyak 399 karya budaya saja, setelah melalui tahapan perbaikan yang diberikan oleh panitia selama 10 hari kerja.

Suasana pembukaan Sidang Penetapan WBTB Indonesia.
Suasana pembukaan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB Indonesia) tahun 2019 di Aula Millennium Sirih Hotel Jakarta, Selasa malam (13/7).

Ke-399 karya budaya ini kemudian masuk dan diseleksi oleh 15 orang tim ahli, dan yang lolos untuk mengikuti sidang hanya sebanyak 272 karya budaya. Dari 272 karya budaya tersebut ada sebanyak 66 karya budaya yang berasal dari 18 provinsi yang harus diverifikasi langsung oleh tim ahli. Binsar Simanullang menyampaikan tiga hal yang menyebabkan harus dilaksanakannya verifikasi tersebut, yakni kondisi karya budaya yang rawan diklaim oleh negara asing, hampir punah, serta karya budaya yang masih diragukan keberadaannya. Salah satu karya budaya yang diverifikasi oleh tim adalah Tari Sining dari etnis Gayo di Kabupaten Aceh Tengah.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, dalam pidatonya menyampaikan harapan beliau agar ke-272 karya budaya yang tersisa, yang telah melalui beberapa tahapan seleksi tim ahli, dapat lolos sebagai WBTB Indonesia. Jika ke-272 karya budaya ini lolos, maka akan ada sekitar 1.091 karya budaya dari 34 provinsi yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Selesai menyampaikan pidato sambutan, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya secara resmi membuka Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB Indonesia) tahun 2019.

Miftah Nasution