Jakarta-Hotel Millenium Sirih menjadi saksi bisu yang berdiri tegak menyaksikan delapan mata budaya milik Aceh dan empat mata budaya milik Sumatera Utara menjadi Warisan Budaya Nasional. Hotel yang terletak di Jl. Fachruddin No. 3, Jakarta Pusat ini merupakan tempat digelarnya sidang penetapan ke-122 mata budaya (Warisan Budaya Tak Benda/WBTB) milik seluruh etnis yang terdapat mulai dari ujung barat Indonesia, Aceh, hingga ke ujung timur Indonesia, Papua, menjadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) milik Indonesia pada tanggal 13 s/d 16 September 2016 yang lalu.

Delapan mata budaya milik Aceh yang telah ditetapkan sebagai Warbudnas milik Indonesia pada tahun 2016 ini adalah Mak Meugang (Aceh), Nandong (Simeuleu), Guel (Gayo), Likok Pulo (Aceh), Pacu Kude (Gayo), Menatakhken Hinei (Singkil), Canang Kayu (Singkil), dan Maracu (Aneuk Jamee). Adapun empat mata budaya milik Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai Warbudnas milik Indonesia tahun 2016 adalah Erpangir Ku Lau (Karo), Sipaha lima/Ugamo Malim (Batak), Ni’owuru (Nias), dan Dayok Binatur (Simalungun).

Sobat budaya, semoga kedepan salah satu dari kedua belas Warbudnas ini bisa masuk ke UNESSCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan semoga juga ditahun-tahun berikutnya lebih banyak lagi mata budaya dari Aceh dan Sumatera Utara yang masuk ke dalam Warbudnas milik Indonesia.