Banda Aceh- Salah satu kegiatan rutin dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh) yang dilaksanakan setiap tahunnya adalah penelitian terkait kesejarahan dan kebudayaan di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Adapun untuk tahun 2017 ini BPNB Aceh akan melaksanakan delapan penelitian di dua wilayah kerjanya tersebut. Adapun topik kedelapan penelitian tersebut adalah: Krue Seumangat: Sejarah dan Budaya; Relasi Islam-Kristen di Sipirok; Matapencaharian Masyarakat Aliran Sungai Singkil; Medan Mengaji: Kajian Kebijakan dan Penanaman Budi Pekerti; Kajian Bandar Lada di Pantai Barat Aceh; Bandar dan Komoditas Perdagangan di Sumatera Timur; Pesebaran Tarekat di Pantai Barat Aceh; Kajian Masyarakat Jawa Deli, Sejarah dan Kebudayaan.

Masing-masing penelitian ini akan digarap oleh satu tim peneliti yang terdiri dari lima orang peneliti, yang komposisinya terdiri dari para peneliti dibidang sejarah, budaya, dan sosial. Sebut saja tim penelitian pada topik Relasi Islam-Kristen di Sipirok. Tim peneliti terdiri dari dua orang sejarawan, dua orang antropolog, dan satu orang sosiolog.

Pada hari Jumat, 03 Februari 2017, yang lalu tim peneliti yang diketuai oleh Muhammad Liyansyah ini telah melaksanakan rapat persiapan terkait segala hal yang berkaitan dengan kegiatan penelitian. Seluruh pemikiran dari masing-masing peneliti dituangkan di dalam rapat tersebut, hingga mengkerucut kepada persamaan persepsi bahwa pada penetian ini tim akan fokus pada relasi: kerjasama, kompetisi, dan konflik.

Suasana rapat tim penelitian Relasi Islam-Kristen di Sipirok.

Selain membahas fokus penelitian, tim juga membahas terkait jadwal dan tekhnis Focus Grup Discussion (FGD) serta jadwal penelitian. Tim bersepakat FGD akan dilaksanakan berbarengan dengan jadwal penelitian, yakni pada tanggal 13 s/d 22 Februari 2017. Hasil rapat dari tim ini telah disampaikan dan disetujui oleh Kepala BPNB Aceh.

Semoga penelitian yang dilaksanakan oleh BPNB Aceh tahun ini bisa berjalan dengan baik, dan mudah-mudahan hasil dari penelitian tersebut bisa menjadi masukan bagi kebijakan pemerintah.

🙂