Menumbuhkan Semangat Gotong Royong membangun Masyarakat yang Berbudaya melalui Kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi BPNB

0
2081

Banda Aceh, Kegiatan Sosialisasi Dan Sinkronisasi Program Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh Tahun 2015 ini dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kegiatan atau program kerja BPNB Banda Aceh dengan instansi terkait pelestarian nilai budaya dan pemahaman tentang pentingnya pembangunan pendidikan yang berbasis budaya sehingga terjadinya keserasian dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan kebudayaan dari pihak yang terkait. Adapun tema yang diangkat adalah “Mewujudkan Masyarakat Yang Berbudaya dan Berkarakter Berlandaskan Gotong Royong”.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, tanggal 20 – 22 Mei 2015, bertempat di Oasis Atjeh Hotel, Jl. Teuku Imum Lueng Bata Banda Aceh. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Bapak Abu Bakar (staf ahli bidang keistimewaan dan sumber daya manusia) dan menghadirkan Bapak Kacung Marijan, Ph.D (Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Keynote Speaker. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Dinas  terkait Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara beserta mitra kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh.

Kemeriahan Acara Pembukaan Kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Program
Kemeriahan Acara Pembukaan Kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Program

Dalam kegiatan ini, dihadirkan beberapa narasumber penting untuk memaparkan program kerjanya seperti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Kepala Balai Arkeologi Medan dan Kwarnas. Hal ini dimaksudkan untuk mensinergikan kegiatan di daerah agar sejalan dan tidak tumpang tindih satu sama lain. Peserta diberi kesempatan agar dapat menyampaikan programnya yang dimungkinkan untuk disinkronkan.

Disamping itu, Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh juga melakukan sosialisasi pencatatan Warisan Budaya Takbenda. Hal ini dimaksudkan bahwa proses pencatatan ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi mengenai juknis dan formulir yang digunakan untuk pengajuan ke tingkat pusat. Dalam hal ini, Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh juga bekerjasama dengan Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Antusiasme peserta terlihat jelas, masing-masing perwakilan daerah menunjukkan bahwa masih banyak warisan budaya lokal yang belum terinventarisir. Dukungan ini membuka peluang kerjasama yang tidak putus mestinya hingga masa-masa yang akan datang. Mulai dari tingkat pusat, Provinsi dan daerah.