Sobat Budaya, jika suatu saat sobat punya rencana berlibur ke Danau Toba bersama teman ataupun keluarga, jangan lupa berkunjung ke Desa Meat dan Desa Hutagaol, salah satu destinasi baru buat di sekitaran kawasan Danau Toba sobat, tepatnya di Kabupaten Toba Samosir. Di kedua desa ini Sobat Budaya bisa melihat bagaimana bentuk perkampungan masyarakat Batak Toba yang asli. Kedua desa ini merupakan Desa Adat yang telah direvitalisasi melalui program bantuan pemerintah pusat, Revitalisasi Desa Adat, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Desa Meat dan Hutagaol ini telah diresmikan sebagai Desa Adat pada tanggal 11 Februari yang lalu Sobat. Bertempat di Desa Meat, kedua desa ini diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Bapak Hilmar Farid, Ph.D. Berikut beberapa hasil dokumentasi kita pada saat peresmian kedua desa adat tersebut sobat:

Direktur Jenderal Kebudayaan (depan kanan), bapak Hilmar Farid, Ph.D., ditemani Bupati Kab. Toba Samosir, bapak Ir. Darwin Siagian (kiri), beserta rombongan berjalan kaki menuju lokasi peresmian Desa Adat Meat dan Hutagaol.
Direktur Jenderal Kebudayaan (kedua dari kanan), Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (tengah), dan Bupati Kab. Toba Samosir (kedua dari kiri) saat memasuki gapura Desa Meat.
Rombongan sampai di Desa Meat.
Sambuttan dari Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, bapak Arie Prasetyo.
Bupati Kabupaten Toba Samosir, Ir. Darwin Siagian, saat menyampaikan sambutan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, Ph.D., saat menyampaikan pidato sambutan.
Penandatanganan Prasasti Desa Adat Ragi Hotang Meat dan Desa Adat Hutagaol Sihujur oleh Dirjen. Kebudayaan.
Dirjen. Kebudayaan, Sesditjen. Kebudayaan, dan Kepala BPNB Aceh saat diulosi.
Sesditjen. Kebudayaan, bapak Drs. Nono Adya Supriyanto, M.M., M.T., belajar martonun ulos.
Dirjen. Kebudayaan saat menyampaikan keterangan pers.

Buat Sobat Budaya yang belum tahu apa itu Program Revitalisasi Desa Adat, berikut kita lampirkan Juknis tentang program tersebut, dan siapa tahu di daerah sobat ada juga desa yang masuk ke dalam kriteria untuk pengajuan sebagai Desa Adat boleh menghubungi BPNB Aceh, tapi untuk wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yah Sobat. Silahkan klik tautan berikut yah sob:

RDA_FINAL-2

🙂