Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh), telah menyelenggarakan Dialog Budaya Daerah pada tanggal 4 Oktober 2018 yang lalu. Bertempat di Hotel Four Points Medan, Sumatera Utara, kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) Aceh dan Sumatera Utara, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Aceh dan Sumatera Utara, serta budayawan, sejarawan, akademisi dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pemajuan kebudayaan daerah di kedua provinsi tersebut. Adapun tema yang diusung pada Dialog Budaya Daerah kali ini adalah Menuju Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.

Dialog Budaya Daerah 2018 merupakan wujud dari upaya BPNB Aceh Sebagai UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyediakan sebuah forum untuk menghimpun pemikiran dan pemecahan berbagai permasalahan kebudayaan. Dialog ini membahas permasalahan-permasalahan di daerah terkait pembangunan kebudayaan sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan untuk lembaga, organisasi dan/atau pelaku pada bidang kebudayaan.

Selain itu, melalui dialog ini diharapkan kepada para penggerak budaya dan budayawan agar lebih mengenalkan kebudayaan-kebudayaan lokal kepada masyarakat luas, agar masyarakat lebih menyadari dan menghargai betapa kaya dan luhurnya nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan Indonesia. Apalagi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada bulan April 2017, bahwa negara menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

Dialog interaktif pada Dialog Budaya Daerah.
Para narasumber pada dialog interaktif yang dipandu oleh Yarmen Dinamika (Pemred Serambi Indonesia), ketiga dari kiri.

Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., MSP., menyatakan bahwa dalam lingkup Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, pemajuan kebudayaan merupakan isu yang perlu didiskusikan, mengingat keduanya memiliki aset budaya yang sangat beragam dan berkarakter. “Kehidupan masyarakatnya yang heterogen hingga saat ini memberi warna budaya yang menambah kekaguman dunia terhadap Indonesia”, kata Irini.

Dialog Budaya Daerah Tahun 2018 ini dikemas dalam bentuk forum dialog interaktif, menghadirkan narasumber antara lain: Hilmar Farid, Ph.D. (Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud), Prof. Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Ph.D. (UIN Ar-Raniry), Dr. Aslam Nur, M.A. (UIN Ar-Raniry), Prof. Robert Sibarani (USU) dan DR. Zukifli Lubis, M.A. (USU). Jalannya dialog dipimpin oleh Yarmen Dinamika (Pemred Serambi Indonesia) dan disiarkan melalui RRI Medan, TVRI dan TV swasta.

Penyerahan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Penyerahan Laporan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari Kabupaten/Kota di Aceh dan Sumatera utara kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

Sebelum dialog interaktif, acara dimulai dengan Penyerahan Laporan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari Kabupaten/Kota di Aceh dan Sumatera utara kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. PPKD nantinya akan menjadi bahan pedoman penyusunan PPKD provinsi dan akan terus berjenjang menjadi bahan penyusunan strategi kebudayaan, sehingga menjadi bahan penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Irini Dewi Wanti selaku koordinator Penyusunan PPKD Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh menegaskan, dirinya melalui Instansi BPNB Aceh selama ini terus mendorong tersusunnya PPKD di Kabupaten/Kota dan Provinsi. Keseriusan ini dibuktikan dengan dilakukannya pendampingan langsung PPKD oleh tim dari BPNB Aceh ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh dalam beberapa bulan terakhir. “Ada 19 Kabupaten/Kota di Aceh yang siap menyerahkan PPKD pada acara dialog ini, dan diharapkan akan disusul segera oleh kabupaten lainnya”, tutur Irini. Berkoordinasi dengan koordinator penyusunan PPKD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, BPNB Aceh juga memfasilitasi penyerahan PPKD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 17 Kabupaten/Kota. Penyerahan dilakukan oleh Bupati/Walikota atau diwakili oleh Kepala Dinas yang membidangi kebudayaan di masing-masing daerah.

Kodrat Adami

Foto: Angga