Salah satu tugas dan fungsi dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, adalah perlindungan, pengembangan, dan fasilitasi aspek kesenian di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yang masuk kepada wilayah kerjanya. Pagelaran Seni Multikultur Aceh-Sumut yang telah diselenggarakan pada Rabu, 26 Juli 2017 yang lalu merupakan satu bentuk dari perlindungan, pengembangan, serta fasilitasi tersebut. Bertempat di Taman Budaya Provinsi Sumatera Utara, Jl. Perintis Kemerdekaan No.33, Gaharu, Kota Medan, pagelaran ini sukses digelar. Ini dapat dilihat dari antusiasme dan jumlah pengunjung yang membludak.

Keterangan pers oleh Kepala BPNB Aceh.
Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh), Irini Dewi Wanti, SS., MSP., saat memberi keterangan pers di sela-sela acara pagelaran di Taman Budaya Provinsi Sumatera Utara.

Ini merupakan gelaran kedua, setelah pagelaran pertama di tahun 2016 yang juga sukses besar. Antusiasme masyarakat atas pagelaran kesenian tradisi ternyata belumlah memudar. Masyarakat masih berbangga dan masih ingin menyaksikan pagelaran kesenian tradisi tersebut. Ini tidak terlepas dari konsep apik yang membalut pagelaran tersebut. Kebudayaan kita, jika dikemas dengan baik pastilah menarik untuk dinikmati, tidak akan terkesan kuno serta tidak terkesan selera orang tua saja. Sebagaimana Pagelaran Seni Multikultural Aceh-Sumut yang pertama kali digelar pada tahun 2016, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Kota Medan.

(Silahkan lihat: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/2016/10/10/pagelaran-seni-multietnik-aceh-sumut/)

Tari persembahan sanggar Seri Wampu.
Sanggar Seri Wampu, Langkat, saat melakukan pertunjukan.

Sanggar-sanggar yang turut terlibat dalam setiap pagelaran ini, tahun 2016 dan 2017, juga merupakan sanggar-sanggar yang telah menerima bantuan Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) yang disalurkan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi (Direktorat PKT), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud Republik Indonesia, sejak tahun 2013 s/d 2017. Ini merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian pemerintah terhadap sanggar-sanggar yang menjadi ujung tombak dari eksistensi kesenian tradisi di Indonesia.

(Penerima FKBM 2017 lihat: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/2017/05/09/pengumuman-penerima-bantuan-pemerintah-revitalisasi-desa-adat-dan-fasilitasi-komunitas-budaya-di-masyarakat/)

Adapun sanggar-sanggar penerima FKBM yang terlibat pada pagelaran ini adalah: Kelompok Seni Gordang Sambilan Gading Raja, Tebing Tinggi; Sanggar Permata, Tanjung Pura; Sanggar Karo Persada, Karo; Sanggar Seni Rampai Tamiang, Aceh Tamiang; Yayasan Pusuk Buhit, Tobasa; Sanggar Tiara Intan, Asahan; Sanggar Gemilang Sentosa, Medan; Sanggar Seri Wampu, Langkat; Sanggar Seni Sinalsal, Simalungun; Sanggar Tuan Di Gugop. Pulo Aceh; Sanggar Bakara Nauli, Humbahas; Sanggar Angel Elkanean, Samosir; dan Sanggar Anak Sibok, Simeulue. Tiga sanggar dengan penampilan terbaik adalah sanggar: Sanggar Seni Rampai Tamiang; Sanggar Seni Tiara Intan; dan Sanggar Seni Angel Elkanean.

Sanggar berpenampilan terbaik.
Sanggar Seni Angel Elkanean, dari Samosir, salah satu dari tiga sanggar berpenampilan terbaik.

Ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat PKT dan BPNB Aceh. Direktorat PKT memfasilitasi dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana, dan BPNB Aceh memfasilitasi dalam bentuk pementasan sebagai sarana berekspresi dan pengembangan diri bagi Sanggar-sanggar penerima FKBM. Sanggar-sanggar ini tidak dibiarkan begitu saja setelah menerima fasilitas tersebut.

Buat Sahabat Budaya, berikut kami lampirkan Juknis FKBM tahun 2017: FKBM_FINAL

Sahabat, sampai ketemu lagi di Pagelaran Seni Multikultur Aceh-Sumut tahun 2018, insyaAllah kita akan bertemu di Kota Banda Aceh.

🙂