KEBERADAAN DAN KEPRIHATINAN TARI TRADISIONAL ACEH

0
10416

Oleh: Cut Zuriana (Dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

 *merupakan artikel pada HABA Edisi 71 yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh

 

Pendahuluan

Matee Aneuk Meupat Jeurat,

Gadoh Adat Pat Tamita

Narit maja di atas menyiratkan makna yang sangat mendalam, agar adat dan kebudayaan dijaga dan dilestarikan. Pesan tersebut juga memberi inpirasi dan motivasi yang kuat agar kita semua untuk merenung kembali betapa pentingnya melestarikan kebudayaan. Dalam hal ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk melestarikan dan menjaga kemurnian kebudayaan Aceh yang sudah mentradisi dalam masyarakat Aceh.

Kebudayaan merupakan cerminan dari kehidupan suatu masyarakat. Kebudayaan itu sangat kental dengan corak kehidupan suatu masyarakat. Untuk memahami kebudayaan secara mendalam, pengertian budaya dapat dilihat dari pendapat beberapa ahli. Ki Hajar Dewantara mengatatakan bahwa kebudayaan berarti buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh alam dan zaman. Sutan Takdir Ali Syahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir manusia. Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar secara keseluruhan hasil budi pekertinya.[1]

Kesemua pendapat ahli di atas mempunyai inti yang mengatakan bahwa kebudayaan itu merupakan ciptaan manusia dalam mejalani kehidupan. Selanjutnya, C. Kluckhohn mengatakan bahwa kebudayaan universal mengandung tujuh unsur, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, dan kesenian.[2]

Salah-satu dari tujuh unsur kebudayaan tersebut di atas, di dalamnya terdapat seni, tari (kesenian). Pada kesempatan ini, seni tari yang dibahas yang akan ditekankan pada tari tradisional Aceh. Seni tari tersebut merupakan hasil ciptaan manusia yang digunakan untuk tujuan tertentu.

Seni tari tradisional Aceh mempunyai keindahan yang menyebabkan seseorang tidak merasa bosan untuk mendengar atau melihatnya. Apabila kita menyaksikan tari tradisional Aceh akan menimbulkan rasa senang, serta merasa puas, rasa aman, nyaman dan bahagia, dan bila perasaan itu sangat kuat, kita merasa terpaku, terharu, terpesona, serta menimbulkan keinginan untuk mengalami kembali perasaan itu walaupun sudah dinikmati berkali-kali.

Kesenian tradisional di Aceh pada umumnya mempunyai keindahan yang mengagumkan. Hal ini dapat kita saksikan jika ada pertunjukan seni misalnya, seudati, saman, didong, rapai geleng, dan lain-lain selalu  banyak penonton, walaupun sudah sering melihatnya. Pertunjukan seudati selalu banyak penantonnya, pertandingan saman juga selalu ramai pengunjung, padahal pertunjukan kesenian sudah berkali-kali dilihatnya. Jadi, dapat kita katakan bahwa tari tradisional di Aceh sudah merupakan kebanggan masyarakat Aceh.

Kesenian tradisional di Aceh semua mempunyai ciri-ciri tersendiri. Saman, seudati, meusekat, rapa’i geleng, rapai pulot, ratôh duёk, dan ranub lampuan mempunyai ciri dan bahasa tersendiri walau terlihat ada unsur-unsur yang sama. Hal ini sesuai dengan konsep seni bahwa semua benda atau peristiwa kesenian mengandung tiga aspek yang mendasar, yakni wujud atau rupa (appearance), bobot atau isi (content, subtance), dan penampilan, penyajian (presentation). Wujud kesenian terdiri atas bentuk (form) atau unsur yang mendasar, dan susunan/struktur (structure). Bobot kesenian mempunyai tiga aspek yakni suasana (mood), gagasan (idea), dan ibarat/pesan (message). Penampilan seni ada tiga unsur yang berperan yaitu bakat (talent), keterampilan (skill), dan  sarana atau media (medium atau vehicle).[3]

Diakui atau tidak tari tradisional Aceh telah mulai bergeser dari nilai-nilai budaya keacehannya. Keprihatinan ini di depan mata kita. Siapa yang akan peduli? Mungkinkah generasi muda Aceh suatu saat nanti tidak dapat melihat lagi keberadaan tari tradisional yang murni.

Kita semua dapat melihat tari tradisional Aceh masih ditarikan, masih diajarkan dan bahkan sudah mendunia. Tapi kita jangan menutup mata terhadap semua permasalaha terhadap eksistensi tari tradisional Aceh dewasa ini. Tari tardisional Aceh sudah kehilangan rohnya, sudah kehilangan qithoh-nya. Dari kenyataan tersebut dari dirumuskan permasalahannya sebagai berikut, (1) bagaimanakah keseragaman gerak  tari tradisional Aceh dewasa ini?, (2) bagaimanakah tata rias penari tradisional Aceh dewasa ini?, (3) bagaimanakah konsistensi penari dan  jumlah penari tari tradisional Aceh dewasa ini?, (4) bagaimanakah roh/image terhadap tari tradisional Aceh dewasa ini?

Mengapa penyimpangan-penyimpanagan dalam tari tradisional Aceh kerap terjadi? Solusi terhadap penyimpangan tari tradisional Aceh harus dipikirkan bersama, pelaku seni, pengajar tari, dan instansi terkait harus benar-benar mencurahkan perhatian untuk meluruskan kembali adat budaya kita, khususnya tari tradisional Aceh. Permasalah-permasalahan di atas perlu direnungi kembali dan dibahas secara mendalam.

 

Keseragaman Gerak  Tari Tradisional Aceh

Ketimpangan  terhadap tari tradisional Aceh yang paling utama dan paling kentara adalah ketimpangan terhadap keseragaman gerak. Dewasa ini telah terjadi ketidak seragaman gerak pada tari-tari tradisional Aceh. Gerakan-gearakan dalam salah satu tarian dapat berbeda apabila diajarkan/ditarikan oleh orang yang berbeda. Jika tari diamati dengan teliti, tampak secara jelas terdapat banyak unsur di dalamnya. Di antara unsur yang sangat signifikan adalah gerak dan ritme. Seorang penulis dan kritikus tari dari Amerika bernama John Martin berpendapat bahwa substansi baku dari tari adalah gerak.[4]

Ketidak konsistensi gerak tari tradisional Aceh di antaranya dapat diperhatikan pada tari ranup lampuan dan tari saman. Pada tari ranup lampuan telah banyak penyimpangan gerak, yakni dapat dilihat pada tidak adanya keseragaman gerak antara kelompok tari yang satu dengan kelompok tari lainnya. Hal ini dapat dilihat di antaranya pada gerak melangkah (ada yang mehentakkan kaki dan ada yang melangkah biasa). Pada gerak memetik sirih dan mengancip pinang ada kelompok yang melakukan dan ada pula yang tidak melakukannya.

Pada tari saman terdapat beberapa gerak dan juga ritme yang khas. Gerak yang ada dalam saman banyak di antaranya singkih, lingang, tungkuk, langak, anguk, girik, gerak selalu, gerutup, guncang, dan surang-saring. Ritme yang ada dalam saman adalah rengum, dering, sek, redet, dan saur.[5]  Setiap tari saman yang dimainkan harus sesuai dengan gerak serta ritme yang ada dalam tari saman karena memang seperti wujud dari saman. Oleh karena itu, jika ada tari yang menamakan tari saman yang tidak sesuai dengan pola yang ada, bukan merupakan tari saman.

Ketimpangan gerak tari saman, dewasa ini kerap terjadi dan bahkan terdapat gerakan-gerakan yang tidak dilakukan atau dilakukan dengan tidak sempurna. Tidak dilakukannya salah satu gerak dalam tari saman atau tidak sesuainya gerak yang dilakukan akan mengakibatkan bergesernya nilai-nilai sebuah tari tradisional

 

Tata Rias Penari Tradisional Aceh

Seni terwujud berdasarkan medium tertentu, baik dengaran (audio), maupun lihatan (visual), dan gabungan  keduanya. Tiap-tiap golongan seni tadi ditentukan bentuknya oleh material seninya atau mediumnya. Tiap medium memiliki ciri khasnya sendiri dengan keterbatasan dan kelebihan masing-masing.[6]

Tari tradisional Aceh juga mempunyai medium tersendiri. Warna pakaian yang dipakai penari juga mempunyai warna tersendiri, misalnya saja pakaian tari saman yang mempunyai makna, yakni kuning sebagai lambang keagungan, hijau sebagai lambang kemakmuran, merah sebagai lambang keberanian, putih sebagai lambang kesucian. Jenis pakaian yang dipakai juga terdiri atas bulang teleng, ikotni rongok, baju kantong, upuh pawak, suel naru, ikotni pumu, dada kupang, sensim ketip, dan tajuk kepies.[7]  Dari segi medium sendiri sudah dapat dilihat ciri pembeda tari saman sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui mana yang disebut saman dan mana yang bukan.

Demikian juga dengan tari tradisi lainnya, pakaian yang digunakan untuk tari ranup lampuan tidak mungkin digunakan untuk seudati, demikian juga pakaian tari seudati tidak mungkin digunakan untuk tari saman, dan sebaliknya. Dengan demikian pakaian yang sudah mentradisi itu tidak dapat digunakan secara sembarangan. Akibat dari tindakan-tindakan yang tidak mentradisi itu akan mencedrai adat dan budaya Aceh.

Bila dilihat dari tata rias, tata rias dalam tari tradisional Aceh yang diharapkan adalah tata rias yang sesuai dengan budaya keacehan. Artinya dari pakaian,     mec-up, sanggul, harus sesuai budaya Aceh. Budaya Aceh dalam hal ini tidak dapat dipisahkan dengan syariat Islam. Budaya Aceh dengan syariat Islam bagai “dua sisi mata uang” yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, segala sesuatu hal yang dihias dalam tata rias tari tradisional Aceh harus sesuai dengan syariat Islam.

Dewasa ini yang sangat mencolok perbedaanya dengan tata rias yang keacehan, misalnya pada tata rias sangul yang sebagian besar menaikannya atau ditinggikan. Selain itu, pada tata rias sanggul juga terdapat banyak asesoris, sehingga kelihatannya seperti putri bunga, yang lebih ironis lagi sirihpun diselipkan di kepalanya.

 

Konsistensi Penari dan  Jumlah Penari Tari Tradisional Aceh

Konsistensi penari merupakan ketentuan yang tidak dapat dipungkiri oleh oleh penari tari tradisional, yang paling utama dilihat dari jumlah penari, jenis kelamin. Artinya sebuah tari tradisional yang harus ditarikan oleh 7 orang tidak akan benar jika ditarikan oleh 5 atau 6 orang saja. Hal tersebut kerap terjadi pada tari ranup lampuan. Tari ranup lampuan semestinya ditarikan oleh 7 orang akan sangat janggal jika ditarikan oleh 5 atau 6 orang. Selain ketentuan tari tersebut harus tarikan oleh jumlah penari yang  ganjil, tari ranup lampuan akan kehilangan estetisnya jika hanya ditarikan oleh 5 orang penari saja.

Selain konsistensi jumlah penari, kosistensi jenis kelamin penari menjadi hal utama dalam tari tradisional Aceh. Tari tradisional Aceh ada yang dikenal dengan tari laki-laki dan ada yang dikenal dengan tari perempuan. Misalnya saja tari seudati dan tari saman yang dikenal dengan tarian laki-laki tidak mungkin ditarikan oleh perempuan. Kemustahilan ditarikan oleh perempuan, karena dalam tarian-tarian tersebut sebagaimana kita ketahui terdapat gerakan-gerakan yang tidak mungkin dilakukan oleh perempuan. Misalnya saja dalam tari seudati, terdapat gerakan grop, dan peh dada,  yang sangat tidak mungkin dilakukan oleh perempuan. Sebagaimana salah satu penggalan syair lagu Liza Aulia …..jak keuno rakat tajak meunari, tameuseudati tapeh-peh dada. Jelaslah gerakan-gerakan tersebut hanya layak dilakukan oleh laki-laki.

Gerakan-gerakan kodrati itu juga terdapat dalam tari saman, seperti aungan, dereuk, yang juga tidak mungkin dilakukan oleh seorang perempuan Aceh. Oleh karena itu, untuk seudati dan saman biarlah menjadi tari tradisinya para laki-laki. Jangan dipaksakan untuk ditarikan oleh perempuan. Keprihatinan terhadap adanya seudati inong dan saman inong juga dikemukan Profesor Margaret J. Katomi Faha, Dr. Phil. di perpustakaan Unsyiah, lantai III pada tanggal 23 November 2012.

Pada kesempatan lain, hal senada juga diungkapkan oleh Dr. Rajab Bahry, M.Pd. salah seorang tokoh Gayo dan pelatih tari saman bahwa tari saman itu juga tidak etis ditarikan oleh perempuan. Komitmen tersebut telah menguatkan pendidirian masyarakata Aceh untuk menetapkan tari seudati dan tari saman tidak wajar ditarikan oleh perempuan.

Apabila tarian tersebut ditariakan oleh perempuan akan menimbulkan pengikisan nilai-nilai budaya dari sebuah tari. Atau dengan kata lain tari ranup lampuan telah kehilangan rohnya sebagai tari pemulia jamee. Karena menurut orang Aceh “mulia jamee ranup lampuan, mulia rakan mameh suara”.

Praktik penyimpangan itu juga berlangsung pada pertukaran budaya dengan mahasiswa jurusan Dance Course of Art (DCA) Universitas Deaking Australia belajar tari seudati di sanggar seni Lempia, taman Budaya, Banda Aceh. Tari seudati tersebut  ditarikan oleh penari perempuan. Memang tidak ada efeknya bagi penari asing namun telah terjadi kesalahan persepsi dalam memahami budaya Aceh. Kondisi demikian, baik disadari atau tidak telah mencemari roh tari seudati sebagai cerminan budaya Aceh.[8]

 

Roh dan Image Tari Tradisional Aceh

Sumardjo[9] mengatakan, “Batasan seni yang bertolak dari unsur seniman akan memunculkan masalah ekspresi, kreasi, orisinilitas, intuisi, dan lain lain. Sementara itu, yang bertolak dari benda seni akan menekankan pentingnya aspek bentuk, material, struktur, simbolik, dan sebagainya. Yang bertolak dari publik seni akan akan melibatkan apresiasi, interprestasi, evaluasi, konteks, dan sebagainya”. Masalah yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah orisinilitas. Apakah sebuah seni (dalam konteks ini seni tari) dapat disebut orisinil atau tidak tentu harus kita lihat dari konsep seni, yaitu wujud, bobot, dan penampilannya. Dengan demikian, nama tari yang disebutkan harus sesuai dengan wujud, bobot, dan penampilan yang telah baku. Seandainya menyimpang dari konsep dasarnya, jangan disebut saman dengan tari yang sudah ada karena akan merugikan pemilik tari dan juga yang lebih parah akan memberikan informasi yang keliru tentang budaya Aceh kepada dunia luar.

Informasi yang keliru itu telah terjadi dalam tari tradisional Aceh. Informasi yang keliru itu terjadi karena praktik-praktik yang mencedrai tari tradisi itu. Selain dari pakaian  dan mec-up yang tidak sesuai, setelah selesainya tari ranup lampuan kerap terjadi pemberian sirih yang diikuti dengan pemberian uang/saweran. Sebagaimana kita ketahui bahwa tari ranup lampuan merupakan tari penyambutan/pemulia jamee. Dalam konsep masyarakat Aceh tidak ada transaksi pada saat memberikan sesuatu kepada tamu, apalagi sirih yang disungguhkan itu sebagai lambang kemuliaan. Tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai tindakan yang mencedrai budaya Aceh.

Keprihatinan itu juga dikemukan oleh Prof. Dr.Bahren T. Sugihem, M.A. sebagai salah seorang pembedah buku The Musical Journeys in Sumatra karangan Profesor Margaret J. Katomi Faha, Dr. Phil. di perpustakaan Unsyiah, lantai III pada tanggal 23 November 2012, bahwa tari ranup lampuan yang ditarikan sekarang telah kehilangan rohnya sebagai tari memuliakan tamu. Penampilan tari tersebut, menurut Beliau sudah menyimpang atau bertolak belakang dengan budaya Aceh. Tari ranup lampuan tidak perlu adanya saweran/pemberian uang, begitu tukas Prof. Bahren.

Tindakan tersebut telah menimbulkan pengikisan nilai-nilai budaya dari sebuah tari. Atau dengan kata lain tari ranup lampuan telah kehilangan rohnya sebagai tari pemulia jamee. Karena menurut orang Aceh “mulia jamee ranup lampuan, mulia rakan mameh suara”.

Penutup

                Berdasarkan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam praktek berkesenian (tari tradisional) Aceh, dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Tari tradisional Aceh dewasa ini sudah mulai bergesel keberadaan nilai tradisinya.
  2. Bergerasernya tradisi dalam sebuah tari disebabkan dengan munculnya ide-ide kreasi dari teman-teman yang berkecimpung dalam berkesenian Aceh. Kreasi-kreasi itu, sangat kita hargai, tapi kreasi-kreasi itu hendaknya tidak “mencedrai” tradisi. Atau dengan kata lain kreasi tidak menamakan dirinya sebagai tari tradisi.
  3. Tari tradisional Aceh perlu dilakukan revitalisasi dalam kesesuan pakaian, keseragaman gerak, kesesuaian mec-up dan kesuaian image yang ditawarkan kepada masyarat luar, sehingga Aceh dapat menjadi tujuan wisata Islami yang berkarakter keacehan.

Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat disarankan hal-hal berikut.

  1. Perlu dilakukan kongres tari tradisi dengan melibatkan seniman (ahli di bidangnya) seluruh Aceh.
  2. Pilahlah antara tari tradisi dan  tari kreasi dalam praktek berkesenian di Aceh, sehingga kreasi tidak mencedrai tradisi.
  3. Pelaku seni, pengajar tari, dan instansi terkait harus benar-benar mencurahkan perhatian untuk meluruskan kembali adat budaya kita, khususnya tari tradisional Aceh.

Endnote: 

[1] Widyosiswoyo, Sartono, 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia. Hlm. 33-34.

[2] Ibid, Hlm. 36.

[3] Djelantik, A.A.M., 1999. Estetika: Sebuah Pengantar. Bandung: Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia. Hlm. 17-18.

[4] Sudarsono. tanpa tahun. Tarian-Tarian di Indonesia 1, Jakarta: Proyek Pengembangn Media Kebudayaan Direktoran Jenderal Kebudayaan Depdikbud. Hlm. 15.

[5] Kesuma, Asli, dkk., 1991. Diskripsi Tari Saman Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Kanwil Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Hlm. 12-37.

[6] Sumardjo, Jakob. 2000. Filasafat Seni. Bandung: Penerbit ITB, hlm. 30

[7] Ibid. hlm. 58.

[8] Serambi Indonesia, 24 November 2012.

[9] Sumardjo, Jakob. Op.cit. Hlm. 51.