Jakarta-Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB Indonesia) tahun 2019 yang merupakan kegiatan tahunan dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (Direktorat WDB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud RI telah selesai digelar, setelah ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, pada Kamis malam (15/8) pukul 21.30 WIB.

Dari 272 karya budaya lolos seleksi dan yang disidangkan sejak Selasa (13/8), hanya 267 karya budaya saja yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2019, lima karya budaya sisanya ditangguhkan, namun masih bisa diajukan pada tahun 2020 dengan catatan harus memperbaharui domain karya budaya yang diajukan tersebut. Adapun empat karya budaya dari Provinsi Aceh dan satu karya budaya dari Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan dua wilayah kerja dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh), yang disidangkan pada tahun ini dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2019.

Pada sidang penetapan kali ini, empat karya budaya dari Provinsi Aceh yang mendapat giliran pertama, berdasarkan undian yang dilakukan oleh panitia dari Direktorat WDB. Sidang pertama tersebut dilaksanakan tepat pukul 20.28 WIB, setelah acara pembacaan laporan panitia yang sekaligus pembukaan kegiatan sidang. Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., M.SP., ditengah-tengah kesibukan beliau menyempatkan diri untuk bersidang mendampingi perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh yang membawa serta seorang maestro Tari Sining dari Kabupaten Aceh Tengah, Salman Yoga.

Beliau, Kepala BPNB Aceh, berusaha keras agar 4 karya budaya yang tersisa dari 11 karya budaya yang diajukan pada Februari 2019 yang lalu, dapat ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Maka beliau menyempatkan hadir mendampingi sidang tersebut, dan alhamdulillah sidang hanya berjalan selama 5 menit saja, karena pimpinan sidang beserta tim ahli sudah merasa cukup dengan tiga kali perbaikan data sebelumnya. Tim ahli hanya meminta sedikit keterangan atas karya budaya Memek (Simeuleue), Gutel (Gayo), dan Silat Pelintau (Aceh Tamiang). Adapun untuk Tari Sining tidak dimintai keterangan lagi karena telah dianggap lengkap tanpa catatan oleh tim ahli.

Tim Provinsi Aceh sesaat selesai bersidang.
Ekspresi kegembiraan yang ditampakkan oleh tim Aceh sesaat setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada lagi hal yang dipertanyakan, dan keempat karya budaya dari Provinsi Aceh, yakni: Memek, Gutel, Tari Sining, dan Silat Pelintau dianggap telah memenuhi perbaikan data yang diminta oleh tim ahli. Tampak ekspresi kegembiraan dari Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., M.SP. (tengah), ibu Evi perwakilan Disbudpar Aceh (kanan), beserta Salman Yoga yang merupakan maestro Tari Sining yang juga budayawan Gayo (kiri).

Kontan saja hal ini membuat tim dari Aceh yang terdiri dari Kepala BPNB Aceh, Disbudpar Aceh, beserta Salman Yoga sumringah karena telah bisa meyakinkan tim ahli dalam waktu yang terbilang sangat singkat. Kepala BPNB Aceh menyampaikan rasa senang beliau atas ditetapkannya Tari Sining sebagai WBTB Indonesia pada tahun 2019 ini, karena Tari Sining sudah diajukan pada tahun 2018 yang lalu, akan tetapi dinyatakan tidak lolos sejak proses awal oleh tim ahli yang terdiri dari 15 budayawan dan akademisi pada bidang kebudayaan. Padahal pada tahun 2017, Tari Sining baru saja direvitalisasi oleh Direktorat Kesenian bekerja sama dengan BPNB Aceh. Tari Sining juga telah terdaftar sebagai kekayaan intektual milik etnis Gayo di Kemenkumham RI pada tahun 2017. Kepala BPNB Aceh menyampaikan Tari Sining harus bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia pada tahun 2019, dan alhamdulillah hal ini tercapai setelah tim dari BPNB Aceh melakukan upaya perbaikan data-data pengajuan. Inilah alasan kenapa Kepala BPNB Aceh memimpin langsung tim Aceh pada sidang penetapan tersebut.

Siang harinya, Kepala BPNB Aceh langsung meninggalkan lokasi persidangan dan kembali ke Kota Banda Aceh untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan besar yang akan dilaksanakan oleh BPNB Aceh pada waktu dekat ini seperti Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia yang akan dilaksanakan secara bersama oleh lima UPT Kemdikbud di Provinsi Aceh, persiapan kegiatan Seminar Nasional Budaya Saman Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 September 2019, serta kegiatan lainnya. Beliau mengutus salah satu staff BPNB Aceh untuk mengikuti jalannya persidangan serta mendampingi tim pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara.

Miftah Nasution