Sahabat budaya, media sosial merupakan sesuatu hal yang tidak asing lagi bagi kita, bahkan bisa dibilang media sosial ini sudah masuk kepada kebutuhan sekunder bagi beberapa kalangan, yang biasa kita sebut dengan neter. Hampir sebagian waktu kita habiskan untuk sekedar berinteraksi di dunia maya. Sebagaimana hari ini, saat berada pada hari peringatan kemerdekaan kita yang ke-72. Pada saat pagi hari kita membuka halaman Facebook (semisal), kita sudah disuguhkan dengan ratusan bahkan ribuan ucapan dan harapan di hari kemerdekaan kita yang ke-72, yang kalau bisa admin simpulkan bahwa semua berharap agar kehidupan bangsa kita ke depannya dapat berjalan lebih baik dari saat ini, terutama dalam bidang ekonomi dan perpolitikan bangsa kita.

Ada juga dari sebagian status tersebut yang menarik perhatian admin, bagi masing-masing individu bangsa ini, pengertian dari kata merdeka itu ternyata memiliki definisi masing-masing. Ada yang mendefinisikan kata merdeka jika telah menemukan pasangan hidup, ada juga yang mendefinisikan merdeka itu jikalau bangsa kita telah bisa berdikari pada bidang pangan, dan sebagainya.

Akan berbeda ketika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita akan menemukan arti dan makna dari kata merdeka itu berbeda dengan definisi yang beredar di media sosial. Sebagaimana yang admin kutip dari KBBI online bahwa yang dimaksud merdeka adalah:  1 bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah –; 2 tidak terkena atau lepas dari tuntutan: — dari tuntutan penjara seumur hidup; 3 tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan –; boleh berbuat dengan –;

Namun sahabat budaya, apapun itu, ketahuilah bahwa kemerdekaan bangsa kita itu dibangun di atas pondasi doa serta tetesan air mata dan tetesan darah para pejuang. Maka sudah sepantasnya kita selalu bersyukur dan tidak lupa berdoa kepada Allah yang telah membalas doa serta tetesan air mata dan darah para pejuang tersebut dengan kemerdekaan yang kita rasakan selama 72 tahun ini.

Pidato resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dibacakan oleh Kepala BPNB Aceh.
Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., MSP., pada saat membacakan pidato resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-72.

Selain berdoa, BPNB Aceh juga memperingati hari kemerdekaan kita yang ke-72 tahun dengan Upacara Bendera. Sedikitnya jumlah staff di BPNB Aceh tidak menghalangi berjalannya Upacara Bendera HUT RI ke-72 tahun. Bertemakan Indonesia Kerja Bersama, upacara tersebut tetap berjalan dengan hikmat. Pada upacara kali ini kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, SS., MSP., menyampaikan pidato resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang mana intinya adalah percepatan pemerataan pendidikan serta kemajuan kebudayaan bangsa kita yang merupakan tanggung jawab bersama. Ini merupakan salah satu cara kita didalam mengisi dan memaknai kemerdekaan.

Sahabat budaya, akhir kata: Selamat bergembira dengan kemerdekaan yang masih berada dalam genggaman kita dan selalu dalam keadaan bersyukur kepada Allah sahabat…..

Merdeka! Merdeka!! Merdeka!!!

🙂