Kamis, 30 Januari 2020. Di ruang koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dilaksanakan pengumuman hasil assesment dan penilaian kinerja pegawai non pns yang ada di lingkungan kantor BPCB Jambi. Sebanyak 23 pegawai non pns yang telah mengikuti proses assesment ini menerima hasil penilaian dan penawaran kontrak kerja melalui sebuah surat yang diterima masing-masing secara personal. Pegawai yang telah dinyatakan lulus mendapatkan penawaran kontrak kerja selama satu tahun. Pegawai yang diterima akan kembali berkerja pada hari senin, 3 Februari 2020.

Dalam kata sambutannya, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Bapak Iskandar Mulia Siregar, “Meminta kepada pegawai non pns yang berhasil lulus dan kembali bergabung di Kantor BPCB Jambi, diharapkan semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. kesempatan berkerja di BPCB Jambi hendaknya dijadikan sebagai batu loncatan untuk belajar dan mengembangkan diri. Sehingga punya kemampuan dan skil yang dapat diandalkan ketika tidak lagi bergabung di BPCB Jambi”.

 

Kepala BPCB Jambi memberikan kata sambutan dan arahan kepada pegawai non pns