Benteng (Fort) Marlborough (FM) Rumah Pengasingan Bung Karno (RBK), dan Masjid Jamik Bengkulu merupakan sumber daya budaya di Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional karena nilai penting arkeologis, arsitektur, maupun kesejarahan. Pengembangan dan penataan lingkungan Benteng (Fort) Marlborough (FM), Rumah Pengasingan Bung Karno (RBK), dan Masjid Jamik Bengkulu telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi). Penataan situs-situs tersebut sebagian besar atau boleh dianggap belum memiliki pengaturan pengunjung (visitor management) yang jelas dalam perencanaannya sejak awal. Padahal dampak dari aktivitas pengunjung paling besar mengancam potensi kelestarian situs-situs yang telah menjadi objek wisata tersebut. Penumpukan pengunjung pada salah satu tempat di dalam situs serta perilaku negatif pengunjung yang tidak terkontrol, dianggap bagian dari potensi ancaman kerusakan situs dan tinggalan yang ada di dalamnya.

Mengantisipasi potensi kerusakan yang lebih parah di masa yang akan datang dibutuhkan serangkaian tahapan kajian yang sistematis dan terukur. Tahapan kajian dimulai dari mengidentifikasi dan mengevaluasi pemanfaatan saat ini, merancang solusi pemanfaatan yang ramah cagar budaya, hingga pengaturan pengunjung (visitor management). Identifikasi dan evaluasi pemanfaatan saat ini (existing) merupakan tahap awal yang paling penting dilakukan sebagai dasar dalam merancang bentuk pemanfaatan yang ramah cagar budaya atau ideal.

Pada tahap identifikasi dilakukan dengan menjaring persepsi masyarakat di Kota Bengkulu terkait pemahaman tentang nilai penting cagar budaya di wilayah mereka. Mengetahui persepsi masyarakat atas nilai penting cagar budaya dapat menjadi bahan evaluasi bagi upaya sosialisasi dan publikasi yang telah dilakukan selama ini. selain menjaring persepsi, juga dilakukan pengamatan perilaku masyarakat—khususnya pengunjung di dalam area cagar budaya yang menjadi target kegiatan. Identifikasi perilaku pengunjung dapat menjadi bahan evaluasi dalam menilai efektivitas penyampaian informasi dan pelayanan pengunjung, serta upaya pengamanan.

Sebagai tahap awal, maka kegiatan kali ini difokuskan terlebih dahulu pada situs-situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional, telah ditata menjadi objek wisata,dan paling ramai dikunjungi. Setelah itu baru dilanjutkan pada situs-situs yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai objek wisata di masa yang akan datang. Untuk itu sebagai tahap awal pada tahun 2019ini, kegiatan kajian pemanfaatan akan dilaksanakan pada Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno. Pemilihan kedua situs tersebut sebagai pilot project kajian ini didasari pada pertimbangan keterwakilan perbedaan karakter situs dan telah dikuasai oleh negara (BPCB Jambi). Harapannya bisa diperoleh gambaran secara garis besar terkait pola pemanfaatan saat ini pada berbagai karakter situs yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Kegiatan Kajian Pemanfaatan FM dan RBK yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 15 September 2019, merupakan bagian dari kegiatan Sinergisitas Kebudayaan Bengkulu yang didorong BPCB Jambi bersama Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan kegiatan kajian ini juga melibatkan komunitas Bengkulu Heritage Society.