UNESCO Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia

0
16
Kebaya (IG: Kemenkebud)

Sidang ke-19 pada session of the Intergovernmental Committe for the SafeguardingĀ of the Intangible Cultural Heritage (ICH), UNESCO yang berlangsung pada Rabu (4/12/2024) di Paraguay, menetapkan Kebaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia.

Dalam pengusulan sebelumnya, Kebaya diusulkan dalam skema joint nomination, di mana pakaian kaum perempuan tersebut diusulkan secara bersama-sama oleh lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan Thailand. Kebaya diusulkan secara bersama-sama dengan empat negara tetangga, dengan pertimbangan, bahwa kebaya merupakan busana tradisional perempuan di lima negara pengusul. Pertimbangan teknisnya antara lain, melalui pengajuan bersama ini dinilai lebih efektif, dibandingkan pengajuan tunggal. Lewat pengajuan bersama ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas ASEAN, di mana kelima negara tersebut bergabung di dalamnya.

Indonesia telah mengajukan kebaya ke UNESCO pada 2022 dengan mekanisme single nominations, tapi karena pertimbangan teknis dan kerja sama negara-negara ASEAN, maka pada 2023 kebaya diajukan melalui mekanisme joint nominations.

Penetapan kebaya oleh UNESCO menambah daftar panjang Warisan Budaya Indonesia yang telah diakui lembaga kebudayaan dunia tersebut. Kebaya menjadi Warisan Budaya Indonesia ke-16, setelah sebelumnya reog dan kolintang juga ditetapkan pada sidang yang sama di Paraguay tersebut.

Terkait dengan kebaya sendiri, Indonesia mempunyai ragam kebaya yang tersebar dan dikenakan kaum perempuan di nusantara. Kebaya labuh adalah salah satunya. Kebaya ini biasa dikenakan oleh kaum perempuan Melayu (Sumatra) dalam berbagai aktivitas, baik formal maupun non formal.

UNESCO menetapkan kebaya sebagai pengetahuan, kemampuan, tradisi, dan praktik (knowledge, skills, traditions, and practies).* (jm)