Sebagai upaya memajukan kebudayaan Melayu di Provinsi Kepulauan Riau dibutuhkan sinergitas berbagai pihak, khususnya, yang bergerak di bidang kebudayaan. Dengan sinergitas, diharapkan dapat mempercepat pemajuan kebudayaan di Negeri Segantang Lada ini. Dilandasi semangat tersebut BPK Wilayah IV dan STAIN SAR Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dua lembaga tersebut dilaksanakan di ruang kepala BPK Wilayah IV, Jumat (26/7), selepas salat Jumat. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Jumhari (Kepala BPK Wilayah IV), Muhammad Faisal (Ketua STAIN SAR), dan Romi Aqmal (Ketua Unit Studi Melayu STAIN SAR Kepulauan Riau).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Almahfuz (Wakil ketua II STAIN SAR), dan Sindy Artilita (Sekretaris Unit Studi Melayu STAIN SAR).
“Kami mempunyai perpustakaan yang terletak di lantai I, yang dapat diakses oleh publik, termasuk mahasiswa STAIN SAR. Di sana terdapat buku-buku terkait dengan kebudayaan Melayu”, kata Jumhari.* (Jauhar Mubarok)