Serah Terima 10 ODCB Hasil Ekskavasi di Candi Muaratakus

0
23
Serah terima 10 ODCB hasil ekskavasi Balar Medan di Candi Muaratakus
Serah terima 10 ODCB hasil ekskavasi Balar Medan di Candi Muaratakus, Senin (1/7)

Ekskavasi yang dilakukan para peneliti Balai Arkeologi (Balar) Medan pada 2013 di kompleks candi Muaratakus menemukan 10 benda Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kesepuluh benda ODCB tersebut adalah Vajra, Lapik arca berbentuk yoni, Angkusa (sangku), Lempengan perunggu berbentuk Ganapati, Lapik arca, arca dewi, Fragmen lapik arca dan kaki arca, Lingkaran berbentuk logam, Cermin berlapis emas, Fragmen logam dari temuan permukaan. Pada 2013 kesepuluh ODCB tersebut oleh Balai Arkeologi Medan telah diserahkan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar, Sumatra Barat, di mana pada saat itu Provinsi Riau menjadi bagian wilayah kerjanya.

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 33 tahun 2022 tentang pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan, menjadikan Provinsi Riau berada di wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV yang berkantor di Tanjungpinang. Maka, kesepuluh ODCB di atas menjadi kuasa Balai Pelestarian Kebudayaan  Wilayah IV.

Dalam sambutannya, Jumhari menyebutkan karena keterbatasan ruang penyimpanan, SDM, serta belum memiliki laboratorium, kesepuluh koleksi tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Acara serah terima kesepuluh ODCB tersebut dilakukan di Bilik Musyawarah Encik Rahim Mby, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Senin (1/7). Acara tersebut dihadiri oleh Jumhari (BPK Wilayah IV), Jose Rizal (Dinas Kebudayaan Provinsi Riau), Zamhur (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar), perwakilan masyarakat Desa Muaratakus, perwakilan BPK Wilayah III, LAM Riau, Dewan Kesenian Provinsi Riau.

Acara serah terima tersebut merupakan hasil kesepakatan dari diskusi yang dilakukan beberapa kali antara BPK Wilayah IV, Pemerintah Kabupaten Kampar, BRIN, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, perwakilan masyarakat Desa Muaratakus.

Harapannya melalui serah terima tersebut, upaya pelestarian dan pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Riau.

Dalam acara tersebut juga disepakati, untuk sementara kesepuluh ODCB tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Kampar diserahkan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Ketika, nantinya Kampar telah dapat mendirikan museum, kesepuluh ODCB tersebut “diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. ** (Jauhar Mubarok)