Pantun Jangan Berhenti hanya pada Penetapan Unesco

0
214
Kadisbud Kepri, Yerri Suparna memimpin rapat tindaklanjut pantun sebagai warisan budaya dunia, Senin (25/1) kemarin di Dompak.

Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri mengundang sejumlah pihak dalam membahas tindaklanjut paska penetapan pantun menjadi warisan budaya dunia tahun 2020 lalu, Senin (25/1) di Kantor Disbud Kepri, Dompak.Pantun harus lebih memasyarakat lagi. Berbagai ide dimunculkan diantaranya membuat event yang nantinya memperkenalkan pantun sebagai warisan budaya dunia asal Kepulauan Riau.

Kadisbud Kepri, Yerri Suparna mengatakan, pihaknya menilai sangat penting membuat tindaklanjut setelah pantun ditetapkan jadi warisan dunia. Banyak orang belum mengetahui tentang penetapan pantun termasuk masyarakat Kepri. “Meski kondisi pandemi Covid 19, dalam waktu dekat saya ingin membuat event di Lapangan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang. Intinya kita di sana berpantun, main musik. Biar masyarakat menikmati pantun dalam suasana santai,”kata Yerri.

Gagasan menarik disampaikan Budayawan Melayu Kepri, Dr Abdul Malik. Ia mengusulkan agar dibuat acara yang menampilkan berbagai kekayaan budaya Melayu Kepri, seperti bangsawan, mendu, gubang, joget dangkong, makyong dan ghazal. “Dalam bangsawan, ditampilkan pantun. Begitu juga dalam makyong, ghazal, mendu, gubang dan joget dangkong. Jadi pantun yang merekat penampilan semua karya budaya ini. Tampilan direkam dan disiarkan di medsos. Ini jadi suguhan menarik,”kata Malik.

Dalam kesempatan ini, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Toto Sucipto juga sepakat perlu dan ada keharusan untuk menindaklanjuti paska pantun ditetapkan jadi warisan dunia. “Banyak hal yang bisa kita lakukan agar pantun lebih memasyarakat lagi,”kata Toto.

Rapat juga dihadiri maestro pantun Kepri, Datok Alipon, Pemantun Tamrin Dahlan yang juga Plt Kadisdik Tanjungpinang, pemantun muda Alnaziran alias Hang Kate dan Kepala Kantor Bahasa Kepri, Asep Juanda. Hadir juga Sekretaris Disbud Kepri, Raja Imran Hanafi dan pejabat Eselon III serta IV di Disbud Kepri. **