Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lingga ke BPK Wilayah IV

0
93
Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Lingga di BPK Wilayah IV, Kamis (20/7)

BPK Wilayah IV menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, pada Kamis (20/7). Kunjungan Komisi yang membidangi Pariwisata, Kebudayaan, dan Pendidikan tersebut terdiri dari Pokyong Kadir (ketua), Said Agusmarli (wakil ketua), dan Said Parman (anggota). Kunjungan Komisi III tersebut diterima Sita Rohana, Azwar Sutihat, Ivo Giovanni, dan Jauhar Mubarok.

Pokyong Kadir menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi dan diskusi perihal pembinaan kelompok seni dan lembaga adat. Selain dua tema tersebut juga turut diperbincangkan berbagai terkait dengan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya di Lingga.

“Dalam nomenklatur BPK Wilayah IV selain mengurusi bidang nilai budaya, kami juga menangani cagar budaya atau budaya bendawi yang sebelumnya diampu oleh BPCB Provinsi Sumatra Barat”, papar Sita Rohana.

Dalam pertemuan yang berlangsung di teras lantai 3 BPK Wilayah IV tersebut juga turut disampaikan beberapa agenda kegiatan yang akan dilangsungkan di Kabupaten Lingga, salah satunya adalah Kenduri Kampung Damnah.

“Beberapa waktu yang lalu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga melakukan konsultasi terkait revitalisasi lapangan Hang Tuah dan bangunan SDN 001 Kabupaten Lingga”, jelas Azwar Sutihat, Pamong Budaya bidang Cagar Budaya.

Pada kesempatan tersebut BPK Wilayah IV mengapresiasi semangat Kabupaten Lingga yang mempunyai perhatian yang besar terkait kebudayaan. Di mana dalam beberapa waktu belakangan Kabupaten Lingga rajin melakukan penerbitan buku-buku kebudayaan, pencatatan warisan budaya takbenda, dan sebagainya.

Sita Rohana mengabarkan kepada Komisi III, bahwa Kebaya Labuh, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Kepulauan Riau, tengah diajukan sebagai Intangible Cultural Heritage ke UNESCO. Pengajuan ini melalui skema joint nomination dengan negara Malaysia, Singapura, Brunei, dan Thailand. Pengajuan melalui skema joint nomination merupakan satu strategi untuk mempercepat pengakuan UNESCO. ***

(Jauhar Mubarok)