Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 Kembali Dibuka

0
78
Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan
Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan

BPK wilayah IV kembali membuka kesempatan bagi Sobat Budaya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau untuk mendapatkan bantuan pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024. Periode pengusulan 7 – 19 Agustus 2024.

Penerima bantuan fasilitasi dapat perorangan, komunitas budaya, maupun lembaga/organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kebudayaan.

Melalui Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV memberikan dukungan dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan pelindungan kebudayaan untuk menjaga semangat dan kreativitas, serta mengangkat ketahanan budaya para pelaku budaya di Riau dan Kepulauan Riau.

Sedangkan kegiatan yang dapat difasilitasi antara lain lokakarya/workshop terkait dengan Objek Pemajuan Kebudayaan/Cagar Budaya (OPK/CB). Dengan periode pelaksanaan kegiatan 15 September – 31 Oktober 2024. 

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan
  3. Tidak sedang/ akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain;
  4. Bukan penerima bantuan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan selama 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, serta bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku;
  6. Komunitas Budaya telah melaksanakan kegiatan kebudayaan selama paling sedikit 2 (dua) tahun dibuktikan dengan portofolio dan/ atau media sosial;
  7. Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan di bidang kebudayaan harus berbadan hukum, telah melaksanakan kegiatan kebudayaan selama paling sedikit 2 (dua) tahun, dan didirikan oleh masyarakat (bukan instansi dan ekstensi dari pemerintah).

Untuk Petunjuk teknis fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 dapat diakses pada tautan bit.ly/juknisfpk2024.

Persyaratan administrasi dan teknis: perorangan (bit.ly/fpk_orang), komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan (bit.ly/fpk_kelompok)

Proposal fisik tidak perlu dikirim langsung ke kantor atau melalui pos. Cukup kirimkan proposal format pdf via posel (email):fasilitasibpk4@gmail.com.

Proposal paling lambat diterima pada 19 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Jom. Usulkan kegiatan kalian untuk mendapatkan fasilitasi pemajuan kebudayaan periode pengusulan 7-19 Agustus 2024. Jangan lupa ikuti petunjuk teknis! Lengkapi portofoliomu! Dan perhatikan batas waktu pengiriman!!