Desa Budaya sebagai Basis Benteng Generasi Muda

0
691

Penggiat Budaya Kabupaten Kampar dan Daya Desa di Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar (foto: Amirullah)

Amirullah Syahruddin*

Pada tahun 2021 lahirlah program Desa Budaya yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Desa Budaya langsung di-handle oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan itu melahirkan dan memilih lebih kurang 380 Desa Budaya se-Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengerahkan seluruh Penggiat Budaya se-Indonesia yang berjumlah 200 orang lebih untuk melakukan pengusulan atau pengajuan sesuai petunjuk teknis yang telah mereka terapkan sebagai mendapat sertifikat Desa Budaya.

Tak kurang dari satu bulan, Penggiat Budaya telah menyerahkan hasil penyeleksian desa untuk diajukan sebagai Desa Budaya.

Di samping itu Penggiat Budaya juga diamanahkan untuk memilih seorang Daya Desa yang dianggap mampu membantu desanya untuk mewujudkan menjadi Desa Budaya. Yang mampu bekerja sama dengan seluruh elemen desa, baik kepala desa, pemuda desa, tokoh masyarakat desa, alim ulama desa, dan tentunya para pucuk adat di desa yang bersangkutan.

Akhirnya kabupaten Kampar dari 20 desa yang diusulkan mendapatkan 5 Desa Budaya, terbanyak dari seluruh kabupaten se-indonesia. Lima desa tersebut yakni Desa Muaratakus, Gunung Bungsu, Tanjung, Kuok, dan Koto Lamo.

Kemudian Daya Desa juga diminta untuk mengajukan program bersama kepala desa. Mulai dari temu kenali hingga terbentuknya, komunitas atau sanggar dan daya warga. Hingga rencana aksi yang akan mereka buat. Dan setiap desa didonasi anggaran Rp50.000.000,- oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebagai pemicu berjalannya program Desa Budaya. Dan hampir seluruh dari lima desa menjalankan dengan baik rencana aksi di desa masing-masing. Terakhir di ujung tahun mereka para Daya Desa diminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah disetujui.

Apa hal menariknya, adalah proses seperti yang disampaikan Rudi Hartono saat melakukan evaluasi proses rencana aksi di 4 desa. Luar biasa,  hidupnya suasana bersama seluruh elemen desa, pemuda dengan komunitas yang dibentuk dan daya warga . Harmonisasi ini sangat penting untuk dijaga sehingga nuansa positif yang berkembang di desa. Dan tentu dapat menjadi obat penangkal kerusakan mental generasi yang sangat gencar diserang arus zaman.

Proses yang berbulan-bulan itu melahirkan banyak ide dan yang terpenting kebersamaan di desa dapat menggali lagi kekayaan budaya yang ada. Berbagai kebudayaan dapat dituangkan dalam helat rencana aksi yang dibuat.

Kebersamaan seluruh elemen desa ini tentu meningkatkan potensi desa yang sesungguhnya. Tahap berikutnya membuat program dengan pihak ketiga sponsor kegiatan. Peta potensi desa menjadi hal utama untuk digali dan dikembangkan dengan pihak ketiga.

Selamat Desa Budaya Kabupaten Kampar, walaupun tahun 2022 ini hanya berlanjut 3 desa.

Semoga terus berkarya.

*Penggiat Budaya Kabupaten Kampar