BPK Wilayah IV Silaturahmi ke dengan Disbudpar Tanjungpinang

0
65
BPK wilayah IV bersilaturahmi dengan Disbud Tanjungpinang

Jumhari kembali melakukan kunjungan silaturahmi dengan dinas yang menangani bidang kebudayaan. Pada Senin (6/2), selepas Apel pagi, Jumhari menyambangi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.

Di kantor yang berlokasi di jalan Merdeka tersebut, Jumhari disambut oleh Muhammad Nazri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang. Muhammad Nazri didampingi Syafaruddin, satu-satunya Pamong Budaya Ahli Madya di lingkungan pemerintahan Kota Tanjungpinang. Selain Syafaruddin juga terdapat kepala bidang-kepala bidang dan staf di dinas tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Jumhari selain memperkenalkan diri sebagai kepala yang baru di UPT Kemdikbud juga menginformasikan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) BPK Wilayah IV. Tupoksi BPK Wilayah IV ini lebih luas dan lengkap, karena menyangkut kebudayaan takbenda (intangible) dan bendawi (tangible).

“Jadi ke depannya jika terdapat permasalahan terkait cagar budaya (CB) dan objek diduga cagar budaya (ODCB) tidak perlu lagi ke Batusangkar (BPCB Provinsi Sumbar). Sekarang lebih dekat”, kata Jumhari.

Pada kesempatan tersebut Jumhari juga menginformasikan keberadaan para Juru Pelihara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan. Meskipun secara administratif penggajian masif berada di bawah BPCB Provinsi Sumatra Barat (BPK Wilayah III), status mereka aman dan lancar. Nantinya, para Juru Pelihara yang berada di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di bawah koordinasi BPK Wilayah IV, termasuk para Juru Pelihara yang berada di Kota Tanjungpinang.

Terkait informasi adanya perbedaan besaran gaji atau honor yang diterima antara Juru Pelihara Direktorat Jenderal Kebudayaan (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Jumhari akan menyampaikan kondisi tersebut ke pusat. Hal tersebut perlu dilakukan supaya tidak timbul kecemburuan di antara mereka.

Wilayah kerja BPK Wilayah IV terdapat dua Cagar Budaya Nasional, yaitu Pulau Penyengat dan Kota Siak. Keduanya akan menjadi fokus perhatian dan pengelolaan BPK Wilayah IV.

Selain hal-hal di atas juga turut menjadi pembahasan BPK wilayah IV dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, di antaranya:

  1. Mekanisme pendampingan dan pengelolaan cagar budaya oleh Tima Ahli Cagar Budaya (TACB). Termasuk rencana sertifikasi TACB Tanjungpinang dan Kepulauan Riau;
  2. Urusan teknis permasalahan cagar budaya di Kepulauan Riau dan Riau ditangani oleh BPK Wilayah IV, sambil menunggu tenaga teknis Pamong Budaya bidang cagar budaya masuk ke BPK Wilayah IV;
  3. Akan diadakan kegiatan sosialisasi masukan (input) Data Pokok Kebudayaan;
  4. Perlu digesa pengusulan untuk penetapan WBTb daerah, khususnya Kota Tanjungpinang;
  5. Perlu pembagian tugas terkait pelestarian dan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) antara BPK Wilayah IV dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang;
  6. Perlu adanya berbagi informasi yang lebih intensif terkait Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) dan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI);
  7. Perlu adanya Nota Kesepahaman (MoU) yang baru antara BPK wilayah IV dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang;
  8. Perlu adanya kegiatan pendukungan untuk mengakses dana hibah kebudayaan (FBK dan Dana Indonesiana) dari pusat terkait OPK. Kegiatannya dapat berupa lokakarya pembuatan proposal dengan menghadirkan narasumber pelaku budaya yang telah berpengalaman; dan
  9. Perlu adanya kejelasan status karya budaya milik komunal dan personal untuk mencegah munculnya potensi konflik di masa mendatang.

Silaturahmi dengan Rida K. Liamsi

Masih di hari yang sama, setelah dari Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Jumhari melanjutkan silaturahmi dengan Rida K. Liamsi. Pertemuan berlangsung secara santai di salah satu kedai kopi di depan kantor TV Kepri, kompleks Bintan Centre, Tanjungpinang Timur. ***

(Jauhar Mubarok)