7 KIRIMAN
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. UPT yang berlokasi di Kota Tanjungpinang ini mempunyai wilayah kerja meliputi Provinsi Kepulauan Riau dan Riau.