Anambas Susun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

0
232
Penggalian data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dari budayawan, tokoh masyarakat dan pencinta budaya Anambas.

Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang belum memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemda Anambas melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Anambas tahun 2021 ini membuat program penyusunan PPKD. Dalam penyusunan PPKD, Anambas mengandeng tenaga ahli dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, akademisi dan juga dari Dinas Kebudayaan Kepri.”Rencananya program penyusunan PPKD ini tahun 2020 lalu. Tapi karena Covid 19, anggarannya dicoret. Tahun ini baru kembali kami ajukan. Penyusunan PPKD ini sangat penting bagi Anambas,”kata Kadisparbud KKA, Dr Masykur dalam pembukaan Diskusi Terpumpun Penyusunan PPKD di Tarempa, Senin (29/3) kemarin.

Masykur berharap tikm ahli yang digandeng Disparbud Anambas bisa maksimal dalam bekerja untuk menggali potensi budaya Anambas yang nantinya tertuang dalam PPKD.

Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto yang menjadi narasumber dalam penyusunan PPKD menyebutkan, dokumen PPKD sangat penting karena menjadi dokumen penting bagi daerah dan juga jadi pedoman dalam penyusunan program. Termasuk juga acuan pemberian dana alokasi khusus (DAK) dari pusat ke daerah.”Anambas satu-satunya di Kepri yang belum menyusun PPKD. Daerah lainnya sudah menyusun PPKD. Tetapi dari segi kelengkapan. Masih ada beberapa yang kurang, seperti SK penetapan dan sebagainya,”kata Toto.

Kata Toto, penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten / Kota dimaksud menjadi bahan dasar pokok pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi dan menjadi dasar penyusunan strategi Kebudayaan. Selanjutnya, rencana stategis tersebut sebagai dasar penyusunan rencana induk pemajuan Kebudayaan, pembangunan jangka panjang, jangka menengah, serta perencanaan kerja pembangunan.

PPKD berisi tentang identifikasi keadaan terkini dari perkembangan objek pemajuan kebudayaan, identifikasi sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan. Selain itu juga identifikasi sarana dan prasarana kebudayaan, identifikasi potensi masalah pemajuan kebudayaan dan analisis dan rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan.

Dalam penyusunan PPKD, Disparbud KKA mengundang budayawan, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang memahami budaya Anambas untuk duduk bersama tim ahli PPKD. Informasi dari mereka digali selama tiga hari 29 Maret-1 April. Tidak hanya tokoh masyarakat Melayu, juga diundang dari etnik lainnya, seperti Tionghoa.

Tim ahli juga turun ke lapangan untuk pendataan dan pengumpulan informasi ke sejumlah desa di beberapa kecamatan. Harapannya data yang terkumpul bisa lebih lengkap. Tim ahli dalam penyusunan PPKD KKA, yakni Toto Sucipto ( Narasumber), Dr Anastasia Wiwik Swastiwi (BPNB Kepri), Dr Oksep (Umrah), Rianto (Stisipol RAH), Febby Febriyandi YS (BPNB Kepri), Dedi Arman (BPNB Kepri), dan Dhico A (Disbud Kepri). **

Kabid Kebudayaan, Samad, Kadisparbud, Dr Masykur dan Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto