10 Karya Budaya Jambi Jadi WBTB Indonesia

0
3798
Dideng, tradisi lisan dari Kabupaten Bungo, Jambi. Ditetapkan jadi WBTB 2019. (Foto: tribunnews.com).

Sebanyak 10 karya budaya Jambi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019 dalam sidang tanggal 16 Agustus 2019 lalu.

Kesepuluh karya budaya Jambi tersebut terbagi ke dalam empat kategori, yakni adat istiadat, ritus dan perayaan (Betauh Perentak dan Malam Tari Inai); seni pertunjukan (Dzikir Berdah Muarojambi, Nek Pung dan Tari Ayam Biring); Pengetahuan dan Kebiasaan perilaku masyarakat dengan alam (Lubuk Larangan dan Tkud); dan Kerajinan Tradisional (Sungku), serta Tradisi dan ekspresi lisan (Dideng dan Tapah Melenggang).

Raihan Jambi ini merupakan sebagian kecil dari total 267 WBTB Indonesia 2019 yan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Proses penetapan WBTB tahun 2019 melewati beberapa tahapan, yakni dimulai dari pengusulan pemerintah daerah, seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga sidang penetapan.

Berdasarkan data Kemdikbud, sebanyak 698 usulan karya budaya diusulkan oleh pemerintah daerah se indonesia tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399 usulan dinyatakan lulus seleksi administrasi, kemudian mengerucut lagi menjadi 272 seleksi substansi tim ahli. Puncaknya, sidang Tim Ahli WBTB pada 13-16 Agustus 2019 menetapkan sebanyak 267 karya budaya sebagai WBTB Indonesia.

Penetapan WBTB ini telah dilaksanakan oleh Kemdikbud sejak tahun 2013. Tahun 2013 ditetapkan sejumlah 77 WBTB, tahun 2014 sebanyak 96 WBTB, tahun 2015 sebanyak 121 WBTB, tahun 2016 sebanyak 150 WBTb, tahun 2017 sejumlah 150 WBTb. Tahun lalu, tahun 2018, sebanyak 225 WBTB ditetapkan, dan tahun ini sebanyak 267. **