7 Calon Tim Ahli Cagar Budaya Lingga Disertifikasi

0
208
Zulkifli Harto SS M Hum

Tujuh Calon Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Lingga mengikuti uji sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemdikbud di Hotel Mercure, Jakarta, 14-16 Maret. Tujuh nama itu adalah Adji Suradji Muhammad M.Si, Zulkifli Harto SS, M Hum, Fauzan Amril M.Hum, Afrianola S.Sos, Paridah S.Pd, Muhammad Hasbi S.Sn dan Lazuardy.

Narasumber dalam ujian ini adalah Nono Adya Supriyatno MT dan Dr Harry Widianto. Asesor pemateri adalah Sri Patmiarsi Retnaningtyas M.Hum. Asesor pengujinya ada tiga orang, yakni Drs Gatot Gautama MA, Yuni Astuti Ibrahim S.Hum MM, Drs Marsis Sutopo M.Si dan M Natsir Ridwan Muslim ST sebagai asesor lisensi.

Zulkifli Harto yang berasal dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri mengaku sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Dinas Kebudayaan Lingga yang memasukkan dirinya sebagai calon Tim Ahli Cagar Budaya Lingga. “Tak banyak daerah seperti Lingga. Mereka serius dalam memperhatikan soal kebudayaan. Saya senang menjadi bagian Tim Ahli Cagar Budaya Lingga,”kata Zulkifli, kemarin.

Tugas tim ahli cagar budaya, katanya tak main-main dan cukup berat. Adapun tugas ahli nantinya antara lain, menerima dan mandaftarkan cagar budaya, menetapkan cagar budaya, menetapkan dan menghapus cagar budaya, menentukan peringkat cagar budaya, mengembangkan, menyusun dan berbagai hal tentang cagar budaya khususnya yang berada di Kabupaten Lingga. Keberadaan tim menjadi sangat penting artinya dalam rangka mengambil kebijakan tetang berbagai hal berkaitan dengan cagar budaya di Kabupaten Lingga.

Dalam catatan penulis, diantara kabupaten/kota yang ada di Kepri, baru Kabupaten Bintan yang sudah membentuk tim ahli cagar budaya. Itu pun aktivitasnya tak aktif lagi. Sejumlah personilnya ada yang pindah tugas ke daerah lain. Tim ahli Provinsi Kepri juga sudah ada. Sementara kabupaten/kota lainnya, seperti Tanjungpinang, Karimun, Batam, Natuna dan Anambas belum membentuk. **